Fraksi PPP dan PKS DPR RI mengusulkan pemotongan gaji sebagai bantuan anggota dewan dalam penanganan coronavirus atau Covid-19. Pimpinan dewan diminta segera mengambil kebijakan berapa besaran pemotongan tersebut.
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi mengungkapkan, kebijakan pemotongan gaji harus dilakukan. Alasannya, penyebaran Covid-19 semakin memprihatinkan.
"Fraksi PPP DPR RI mengusulkan pemotongan gaji anggota DPR bulan April 2020. Jumlah besarannya, kami serahkan sepenuhnya kepada pimpinan DPR," kata laki-laki yang akrab disapa Awiek itu lewat keterangan tertulisnya, Selasa (24/3).
Awiek mendesak pemerintah segera mendistribusikan alat pelindung diri (APD) untuk paramedis yang menangani Covid-19, di daerah maupun di Jakarta. Selain itu, pemerintah juga harus mengoptimalkan pengadaan alat kesehatan (alkes), obat-obatan, dan alat penunjang lainnya.
Awiek mengaku telah menginstruksikan seluruh kader PPP untuk ikut membantu penanganan Covid-19. Misalnya, pembagian masker, hand sanitizer, penyemprotan disinfektan kepada masyarakat, masjid, dan pondok pesantren.
"Seluruh kader PPP harus taat terhadap himbauan pemerintah. Yakni, melakukan social distancing dan bekerja di rumah. Kecuali, urusan sangat penting, yang harus kerluar rumah" tandasnya.
Sementara itu, PKS sudah melakukan terlebih dahulu pemotongan gaji kepada anggota legislatifnya. Mulai dari pusat sampai daerah, sudah dilakukan pemotongan untuk membantu penanganan Covid-19.
Menurut Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, pemotongan didasari atas ketidakpuasan melihat penanganan Covid-19 oleh pemerintah pusat. Akhirnya, Fraksi PKS bersepakat, memotong gaji bulan Maret 2020 untuk dibelanjakan APD untuk diberikan kepada tenaga medis.
"Tenaga medis hari ini adalah pahlawan rakyat Indonesia. Mereka bekerja siang dan malam tak kenal henti dengan risiko yang tinggi. Kami berusaha membantu pemenuhan APD semaksimal, melalui donasi potong gaji sebagai wakil rakyat," kata Jazuli.
Jazuli berharap, apa yang dicanangkan partainya diikuti oleh seluruh anggota DPR maupun DPRD lainnya. Sehingga, prioritas pemenuhan APD bagi para dokter dan tenaga medis dapat terpenuhi.