Di tengah era digital 4.0 ketidakpastian perekonomian global akibat pandemi begitu terasa, dan seluruh elemen pun terkena dampaknya. Tetapi, Bank Indonesia mendorong penguatan inovasi baik dari sinergi kebijakan ekonomi nasional, maupun dalam akselerasi digitalisasi, inklusi ekonomi, dan keuangan nasional. Inovasi yang dilakukan antara lain di area digitalisasi sistem pembayaran, program pengembangan UMKM, dan ekonomi kerakyatan, serta pengembangan ekonomi dan keuangan hijau.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Retno Ponco Windarti, memberikan pandangan mengenai perkembangan digitalisasi ekonomi dan keuangan. Menurutnya, selama 2021 ada tiga hal yang perlu dicermati.
Pertama, perubahan kebiasaan membayar masyarakat semakin nyata. Masyarakat semakin terbiasa untuk melakukan transaksi secara digital di tengah keterbatasan aktivitas fisik. Ini dibuktikan dari peningkatan yang signifikan dari transaksi e-commerce, digital banking, dan uang elektronik.
"Sampai dengan Oktober 2021 ini nilai transaksi uang elektronik sudah tumbuh sebesar 55,5% jadi sangat tinggi, sehingga mencapai Rp29,23 triliun. Kemudia transaksi digital banking juga meningkatkan 63% lebih, sehingga menjadi Rp3.910 triliun lebih, di tengah pertumbuhan ekonomi yang sebenarnya belum tinggi,” jelas Retno Ponco Windarti, dalam kegiatan BIRAMA, Jumat (3/12).
Hal kedua yang perlu dicermati adalah solusi fintech yang semakin diterima oleh masyarakat, inovasi yang terus berlanjut, dan ekosistem yang semakin meluas. Di mana sejumlah inovasi kian berkembang, misalnya kolaborasi fintech dengan bank untuk tarik tunai, pembelian reksa dana bisa dilakukan melalui channel uang elektronik, hingga kolaborasi fintech dengan startup dalam hal pencatatan akuntansi.
Lebih lanjut, hal ketiga yang juga perlu dicermati adalah, bank ikut berpacu dalam melakukan transformasi digital. Bukan hanya di bidang produk, tetapi juga menyentuh pada aspek core banking, sistem penggunaan cloud, hingga sampai pada proses bisnis.
“Kita sekarang rasanya sudah sangat terbiasa dengan istilah digital banking (bank digital). Sudah tidak asing lagi,” ujarnya.
Bank Indonesia sendiri telah memiliki blueprint sistem pembayaran Indonesia atau yang dikenal dengan BSPI 2025. Blueprint ini merumuskan upaya membangun ekosistem ekonomi keuangan digital yang sehat. Dibangun di atas lima pondasi yang menjadi visi dari Sistem Pembayaran Indonesia 2025.
"Tujuannya apa? Untuk memastikan terwujudnya integrasi ekonomi dan keuangan digital, sehingga menjamin agar pelaksanaan fungsi bank sentral dalam proses peredaran uang, dalam proses kebijakan moneter, upaya menjaga stabilitas sistem keuangan, serta dukungan terhadap inklusi keuangan,” papar dia.
Menurutnya, ada tiga hal penting dalam BSBI 2025 ini salah satunya yakni transformasi/reformasi pengaturan. Di mana merupakan upaya BI mengintegrasikan antara pengaturan, perizinan, pengawasan, dan pelaporan pada sistem pembayaran. Secara umum, reformasi pengaturan ini diarahkan untuk menata kembali struktur industri sistem pembayaran supaya lebih siap dalam menghadapi era digital. Kemudian juga untuk memayungi ekosistem penyelenggaraan sistem pembayaran secara menyeluruh yang sejalan dengan perkembangan ekonomi dan keuangan digital.