close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Jemaah haji Indonesia./ Antara Foto
icon caption
Jemaah haji Indonesia./ Antara Foto
Nasional
Senin, 04 Februari 2019 14:43

Biaya haji 2019 dipastikan naik

Pengumuman kenaikan biaya haji 2019 rencananya dilakukan hari ini.
swipe

Usulan kenaikan biaya haji 2019 dipastikan terpenuhi dan akan diumumkan hari ini, Senin (4/2). Pengumuman rencananya dilakukan usai Rapat Kerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Menteri Agama rampung terlaksana.

"Kami akan memfinalisasikan soal besaran ongkos haji tahun ini. Memang kenaikan biaya haji ini tidak bisa dihindari, mengingat pemerintah Arab Saudi melalui 'Muassasah' nya (Organisasi Penyelenggara Haji Arab Saudi) memang menyatakan akan ada kenaikan 'naqabah' (biaya transportasi) sebesar 10%," ujar Ketua Tim Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2019, Ace Hasan Syadzily, saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/2).

Faktor lainnya yang turut ambil peran dalam kenaikan biaya haji tersebut, adalah terkait melemahnya nilai tukar mata uang rupiah terhadap mata uang asing.

"Kita tahu bahwa sekarang ini terjadi depresiasi mata uang, oleh karena ongkos naik haji itu sebagian besar kan memang menggunakan mata uang asing, terutama dollar dan riyal, tentu bakal berimplikasi terhadap transportasi udara," tambahnya.

Selain menyesuaikan konversi rupiah terhadap nilai mata uang asing tersebut, komponen lainnya yang turut dipertimbangkan ialah upgrading Air Conditioner di Armina, serta katering untuk jemaah haji.

"Dalam rapat dengan Kemenag, akan didalami soal katering pada saat menjelang wukuf di Arafah, karena kan sebelumnya jemaah Indonesia tidak mendapatkan makan pada saat tiga hari menjelang wukuf di Arafah, lalu soal peningkatan kualitas pemondokan, dan hal-hal lain yang memang perlu menjadi perhatian khusus," kata Ace memaparkan.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait besaran kenaikan biaya haji tersebut, Ace memastikan tidak lebih dari Rp1.000.000. Karena itu dia meyakini, kenaikan ini tidak akan memberatkan calon jemaah haji Indonesia.

"Saya berharap tidak memberatkan jamaah kenaikannya tersebut. Jadi kalaupun juga terjadi kenaikan tidak lebih dari Rp1.000.000,- paling di kisaran Rp800.000 - Rp900.000 kenaikannya nanti," tutupnya.

Sebelumnya, Kemenag telah mengumumkan usulan kenaikan biaya haji 2019 sebesar US$43 dollar atau sekitar Rp622.000 (kurs 1 dollar AS = Rp 14.480) per jemaah.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah mengungkapkan usulan kenaikan biaya haji 2019. Lukman menyampaikan usulan tersebut usai menghadiri rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26 November 2018 lalu.

Saat itu, Lukman menyebut tiga faktor yang menjadi pertimbangan kenaikan biaya haji. Pertama adalah adanya kenaikan harga avtur di pasaran minyak dunia. Kedua, adanya kenaikan ongkos bus, karena pemerintah Arab Saudi melakukan peremajaan bus yang digunakan jemaah haji Indonesia. Lalu ketiga, pemerintah berencana menyediakan AC di tenda yang digunakan jemaah Indonesia untuk wukuf di Arafah. 

img
Soraya Novika
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan