Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadian mengungkapkan, kondisi jalan di pantai utara (Pantura) Jawa Tengah (Jateng) merupakan jalan yang paling rendah persentase kemantapannya dibandingkan Pantura Banten, Jawa Barat (Jabar), dan Jawa Timur (Jatim). Kondisi itu merupakan hasil pengecekan kesiapan jalan untuk melayani mudik Lebaran 2023.
"Kemantapan Pantura Jateng tercatat mengalami drop di tahun ini menjadi 89% dibandingkan dari kondisi terbaiknya 97%," tutur Hedy dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR RI, Kementerian Perhubungan, dan pemerintah daerah di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/4).
Ia merincikan, untuk kemantapan jalan di Pantura Banten saat ini tercatat 96,91%. Angka itu turun dibandingkan kemantapan terbaik di 2019 yang mencapai 98,99%.
Kemudian, Pantura Jabar kemantapannya tercatat 99,4% dan Pantura Jatim konsisten meningkat di 97,66%.
Menurut Hedy, penyebab utama kerusakan di jalur Pantura Jateng hingga menyebabkan penurunan kemantapan di jalur tersebut adalah banjir. Saat ini, diakuinya, yang menjadi fokus utama Bina Marga adalah daerah Plelen, Batang, Jateng yang sering mengalami banjir bersifat lokal.
"Jateng ini kerusakan yang terjadi dan berulang yaitu daerah yang sering kena banjir. Fokus kita di Plelen, kemudian juga di Pantura Semarang-Demak. Itu legend saya kira karena daerah rob," ujar Hedy.
Ada juga banjir yang masih terjadi berulang di Pantura daerah Batangan, Lingkar Kudus, dan Pati dengan masalah banjir yang tidak terselesaikan.
"Kita tau bahwa jalan itu sangat sensitif dengan kondisi basah," ucapnya.
Karena menjadi jalur Pantura yang paling banyak mengalami masalah banjir berulang, Hedy menyatakan, untuk perbaikan jalan di Pantura Jateng dialokasikan anggaran senilai Rp543 miliar. Jumlah tersebut jadi alokasi tertinggi untuk di Jateng selama enam tahun terakhir dan tertinggi dibandingkan ketiga provinsi lainnya.
Adapun alokasi anggaran untuk perbaikan Pantura pada 2023 di ketiga provinsi tersebut antara lain, Banten senilai Rp137 miliar, Jabar senilai Rp302 miliar, dan Jatim Rp348 miliar.