Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membeberkan hasil pemeriksaan terkait penyelundupan senjata ilegal yang dilakukan Warga Negara Indonesia (WNI) Anton Gobay. Bersama Philippines Regional Intelligence Division, Mindanao Intelligence Task Group of Philippines Immigration (MITG), dan National Intelligence Coordination Agencies (NICA), Polri terus mendalami hal tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Anton melakukan hal itu sebagai lapangan usaha dengan Papua sebagai pasarnya. Ia akan menawarkan senjata yang dipasok dengan harga yang tinggi.
"Tujuan AG membeli senjata api yaitu aspek bisnis karena penjualan senjata api sangat menjanjikan di Papua. AG menyampaikan apabila senjata api tersebut berhasil lolos masuk ke Papua, maka akan menjual kepada siapa pun yang sanggup membeli dengan harga tertinggi," katanya dalam keterangan, Jumat (13/1).
Selain bisnis, Anton merasa sebagai putra Papua dan ingin mendukung perjuangan rakyat Papua untuk merdeka, dan pernah mengikuti acara pertemuan di Papua Nugini untuk membahas pergerakan Papua Barat. Ia juga menyampaikan dirinya sebagai salah satu pendiri gerakan Komunal untuk wilayah Vanimo di Papua Nugini.
Anton menegaskan, dirinya hanya seorang simpatisan yang mendukung Organisasi Papua Merdeka. Ia mengaku tidak peduli posisi atau jabatan terhadap organisasi tersebut.
Dedi menyebut, selama dalam penahanan yang dilakukan oleh Police Regional Office 12 di General Santos, Anton dalam keadaan sehat dan hak sebagai tersangka telah dipenuhi oleh pihak Kepolisian.
Berkas penyidikan Anton Gobay rencananya akan dilimpahkan kepada Kantor Kejaksaan Alabel, Provinsi Sarangani pada hari ini.
"Sebagai warga negara Indonesia, AG meminta maaf telah merepotkan pemerintah Indonesia karena tindakan yang dilakukan di Filipina," ujarnya.
Anton berangkat ke Filipina pada bulan September 2022 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta menuju Bandara Internasional Ninoy, Filipina dengan transit di Malaysia.
Ia pergi dari Manila menuju Danao City melalui rute Leite pada bulan Desember 2022 untuk membeli senjata api, dan kemudian dilanjutkan dengan menggunakan mobil jenis Van menuju gensan dengan tujuan akhir Maitum, yang menjadi tempat wilayah pemberangkatan menuju Indonesia.
"AG sudah melakukan survei rute tersebut sebelumnya namun sebelum sampai menuju Maitum, AG telah ditangkap oleh RMFB pada tanggal 7 Januari 2023. AG memilih jalur Davao City karena tidak dilengkapi dengan peralatan X-ray," ucapnya.
Dalam pengakuannya, Anton membawa senjata api dari Danao City ke Gensan hanya seorang diri, namun ketika tiba di Gensan bertemu dengan tiga orang yang dikenal dari Facebook untuk mengantarkan dirinya ke Maitum.
Anton mengungkapkan, dirinya sudah mengetahui sebelumnya bahwa orang-orang di Danao memiliki kemampuan memproduksi merakit dan memodifikasi senjata api, serta menjualnya jika telah disepakati harga yang ditawarkan sesuai dengan jenis senjatanya.
Saat transaksi senjata api, ia hanya melihat sample kemudian melakukan pembayaran. Dirinya sudah menerima senjata tersebut sudah di dalam tas koper tanpa melakukan pengecekan kembali terhadap senjata api yang dibeli.