close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Peristiwa listrik mati secara massal bukan pertama terjadi pada Minggu (4/8). Alinea.id/Oky Diaz.
icon caption
Peristiwa listrik mati secara massal bukan pertama terjadi pada Minggu (4/8). Alinea.id/Oky Diaz.
Nasional
Selasa, 06 Agustus 2019 19:16

Blackout listrik 2019, mengingatkan mati lampu massal 1991 dan 1997

Listrik mati di sebagian besar Pulau Jawa bukan kali ini saja terjadi.
swipe

Peristiwa listrik padam alias mati lampu pada Minggu (4/8) di sebagian besar wilayah Jabodetabek, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah selama berjam-jam, membuat publik geram dan kecewa kepada Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero). Presiden Joko Widodo pun terlihat kesal dengan kejadian ini.

Senin (5/8) pagi, Jokowi pun menyambangi Kantor PT PLN pusat dan bertemu para petinggi perusahaan listrik itu. Dalam pertemuan Jokowi dengan pihak PLN, ia sempat menyindir tentang tata kelola dan kinerja PT PLN.

“Pertanyaan saya, bapak-ibu semuanya kan orang pinter-pinter, apalagi urusan listrik dan sudah bertahun-tahun. Apakah tidak dihitung, apakah tidak dikalkulasi kalau akan ada kejadian-kejadian, sehingga kita tahu sebelumnya. Kok tahu-tahu drop,” kata Jokowi dalam pertemuan tersebut.

Jokowi menyebut, peristiwa serupa pernah terjadi pada 2002. Saat itu, listrik di Jawa dan Bali padam. Pemadaman listrik massal memang bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, pada 1991 dan 1997, jaringan listrik Jawa-Bali pun pernah mengalami gangguan dan menimbulkan gaduh.

1991, akibat musim kemarau

Warga beraktivitas di Rusun Bendungan Hilir saat terjadi pemadaman listrik bergilir di Jakarta, Senin (5/8/). /Antara Foto.

Tepatnya pada 17 Agustus 1991 dini hari, pukul 00.30 WIB, aliran listrik Jawa-Bali terputus selama tiga jam. Selesai upacara bendera memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia, Menteri Pertambangan dan Energi Ginandjar Kartasasmita mengatakan, pemadaman listrik massal ini sudah kedua kalinya terjadi. Gangguan pertama terjadi pada 1988. Saat itu, listrik padam selama empat jam.

“Ini suatu bukti bahwa kelistrikan di Indonesia masih terlalu peka, terutama pada musim kering seperti sekarang,” kata Ginandjar Kartasasmita, dikutip dari Kompas edisi 19 Agustus 1991.

Saat itu, terdapat empat unit pembangkit listrik 4 x 400 MW, yang menghasilkan sekitar 40% dari kebutuhan listrik Jawa-Bali. Ketika terjadi gangguan, beban puncak diperkirakan sudah turun menjadi 3.000 MW di bawah kebutuhan arus pada waktu beban puncak tertinggi yang pernah mencapai sekitar 4.700 MW.

Kompas edisi 20 Agustus 1991 melaporkan, Ginandjar membantah pemadaman listrik massal ada unsur sabotase. Gangguan teknis itu, kata dia, disebabkan musim kemarau panjang. Penumpukan debu yang menempel di alat pemutus tenaga listrik (circuit breaker), membuatnya tak berfungsi sebagaimana mestinya.

“Memasuki bulan Agustus, hujan belum kunjung turun, circuit breaker yang kian terlilit berdebu menjadi tempat beradu tekanan antara udara bertekanan 180 bar dengan tenaga listrik hasil dari PLTU Suralaya unit 1 (400 MW) yang akan dipadamkan, malah meledak,” tulis Kompas, 20 Agustus 1991.

Kondisi ini diperparah dengan ledakan yang membuat mental ujung kabel konduktor ke tanah dan menimbulkan hubungan arus pendek. Akibatnya, sistem pengamanan yang ada di unit-unit pembangkit lainnya berfungsi secara otomatis dan semua operasi pembangkit pun berhenti.

Beruntung, saat itu PLN mengantisipasinya dengan mengamankan sebagian pembangkit dalam operasi terpisah. Listrik pun kembali menyala secara bertahap, dari Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Bali.

Merespons kejadian ini, dikutip dari Suara Merdeka edisi 20 Agustus 1991, Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Karya Pembangunan (FKP) Taddjudin Noersaid meminta agar ada penjelasan penyebab putusnya aliran listrik PLN Jawa-Bali. Sinyalemen adanya sabotase, menurutnya, tak bisa disingkirkan begitu saja.

Terjadinya pemadaman listrik massal berskala besar, kata dia, menunjukkan jaringan sistem kelistrikan Jawa-Bali secara terpadu tak menjamin keandalan.

“Jika putusnya aliran tersebut diakibatkan kesalahan manual, maka untuk itu perlu ada yang bertanggung jawab. Jika diakibatkan kesalahan teknis sangat disayangkan, sebab biaya yang dikeluarkan untuk membangun sistem kelistrikan ini sangat mahal. Mencapai triliunan rupiah,” tutur Taddjudin Noersaid, dikutip dari Suara Merdeka edisi 20 Agustus 1991.

1997, timbul kegaduhan

Pengendara melintas di dekat lampu lalu lintas yang tidak berfungsi di Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin (5/8). /Antara Foto.

Enam tahun kemudian, peristiwa mati lampu massal kembali terjadi. Peristiwa pemadaman listrik massal di Jawa-Bali itu terjadi pada Minggu, 13 April 1997. Hari itu, 75% wilayah Jawa dan Bali gelap sekitar 10 jam, dari pukul 10.15 WIB hingga 21.30 WIB.

Senin, 14 April 1997 Menteri Pertambangan dan Energi Ida Bagus Sudjana pun menyambangi Kantor PT PLN pusat. Dikutip dari Suara Pembaruan edisi 14 April 1997, Ida Bagus meminta PLN agar waspada dan jangan lengah terhadap gejala-gejala yang mungkin timbul akibat sabotase atau kerusakan teknis, yang menyebabkan gangguan sistem kelistrikan Jawa-Bali. Namun, sang menteri tak mengambil tindakan apa pun terhadap direksi PT PLN.

“Karena bukan kesalahan manusia, tapi kesalahan teknis,” kata dia, seperti dikutip dari Suara Pembaruan, 14 April 1997.

Menurut Direktur PLN Djiteng Marsudi, penyebab gangguan listrik ini karena rusaknya salah satu alat proteksi pada electronic card di Gardu Induk Gandul, Cinere, Jakarta Selatan. Alat itu dipasang pada 1984. Jangka waktunya 20 tahun. Harga per unit Rp80 juta.

“Untuk itu kami akan komplain ke perusahaan pembuat alat ini,” kata Direktur PLN Djiteng Marsudi, dikutip dari Suara Pembaruan, 14 April 1997.

Gangguan ini mengakibatkan terhentinya pasokan daya dari PLTU Suralaya, yang saat itu berbeban 1.000 MW, sekitar 25% total konsumen Jawa-Bali. Sebagian besar beban padam, kecuali sebagian wilayah Jakarta yang dipasok PLTGU Tanjungpriok sebesar 568 MW.

“Itu adalah risiko dari sistem interkoneksi. Bila terjadi kerusakan pada satu sistem pembangkit, memengaruhi semuanya. Sedangkan segi positifnya, tiap kelompok pembangkit saling bergandengan, sehingga ada cadangan daya,” ujar Djiteng.

Akan tetapi, PLN lamban mengatasi masalah ini. Dampaknya, listrik padam berjam-jam. Djiteng mengatakan, lamanya pemulihan karena anak buahnya grogi dalam menjalankan tugas.

“Karena sudah lama tidak ada gangguan besar atau kerusakan sistem interkoneksi,” tutur Djiteng.

Secara bertahap, PLN mencoba memulihkan listrik yang padam. Sepuluh jam kemudian, listrik kembali menyala, dengan wilayah terakhir yang pulih, yakni Jawa Barat dan Jakarta.

Matinya listrik kala itu pun menimbulkan protes warga di beberapa kota. Terjadi pula kegaduhan dan kerugian yang lumayan besar.

“Bila kita nunggak bayar listrik segera didenda atau listriknya diputuskan. Kalau listrik PLN padam apa sanksinya?” kata seorang penelepon ke redaksi Suara Pembaruan.

“Gara-gara listrik mati kami tidak bisa nonton tinju dan bola,” ujar penelepon lainnya.

Lampu-lampu lalu lintas tak berfungsi seharian. Kemacetan terjadi di beberapa titik di Jakarta. Di Bandung, listrik mati selama lima jam. Jalan-jalan kota pun macet. Pengguna kartu ATM kecewa karena mesin tak berfungsi. Kegiatan di rumah sakit sempat terganggu sebelum generator dipasang.

Warga di Surabaya kesal karena pengaduan gangguan PLN tak ada yang mengangkat. Pabrik di Surabaya menderita kerugian ratusan juta. Begitu laporan Suara Pembaruan, 14 April 1997.

Kerugian menghantam pelaku industri. Deputi Pengusahaan PT PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang, Lili Tjarli Tahlan mengatakan pendapatan satu hari dari penjualan listrik Rp9 miliar. Lili menghitung, secara matematika, bila dua pertiga Jakarta padam, kerugian mencapai Rp6 miliar.

Keluhan lainnya disampaikan Sekretaris Asosiasi Pertekstilan Indonesia Jawa Barat Ade Sudrajat. Dilaporkan Suara Pembaruan, jika dengan perhitungan semua industri tekstil di Jawa dan Bali mengalami pemadaman, hari itu kerugian diperkirakan Rp22 miliar.

Pada 16 April 1997, PLN merilis kerugian akibat pemadaman massal. Menurut Pemimpin PLN Penyalur dan Pusat Pengatur Beban Hardiv H Situmeang, seperti dikutip dari Suara Pembaruan edisi 16 April 1997, kerugian PLN sebesar Rp3,5 miliar.

Beberapa tahun lalu, peristiwa mati listrik massal pernah terjadi.

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) pun berencana akan menggugat PLN sedikitnya Rp80 miliar. Mereka mengaku mengalami kerugian, dari para pemilik industri tekstil dan produk tekstil nasional. Akan tetapi, laporan gugatan ini tak pernah lagi terdengar setelahnya.

Direktur PLN Djiteng Marsudi menjelaskan, pihaknya tak bisa mengganti kerugian masyarakat akibat matinya listrik. Seperti dikutip dari Suara Pembaruan edisi 14 April 1997, dia menuturkan, menurut peraturan penggantian baru bisa dilakukan bila pemadaman terjadi tiga hari berturut-turut.

Saat mati listrik massal pada 1997, seorang anggota Komisi VIII DPR Fraksi Karya Pembangunan Djimanto pernah mengingatkan pemerintah. Menurut dia, ada baiknya pemerintah memberikan keleluasaan kepada pihak swasta untuk mengelola jaringan.

“Bukan seperti yang saat ini, hanya diberi kesempatan untuk membangun pembangkit tenaga listrik,” katanya, seperti dikutip dari Suara Pembaruan, 16 April 1997.

Sebelum kejadian mati listrik pada Minggu (4/8), peristiwa mati lampu pada 1997 merupakan yang terlama dalam sejarah, yang dialami kelistrikan Jawa-Bali. Sejarah terulang lagi pada 2019. Bahkan, durasinya lebih lama.

img
Fandy Hutari
Reporter
img
Manda Firmansyah
Reporter
img
Fandy Hutari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan