Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mencatat lebih dari 30 ribu pecandu atau penyalahguna narkotika telah menjalani rehabilitasi selama 2022. Hal ini disampaikan Kepala BNN, Komjen Petrus Reinhard Golose dalam konferensi pers di Gedung BNN, Jakarta Timur, Kamis (29/12).
"Jumlah pecandu/penyalahguna narkotika yang telah menjalani rehabilitasi pada layanan BNN RI dan mitra BNN RI tahun 2022 sebanyak 31.868 orang," kata Petrus.
Petrus mengatakan, pecandu atau penyalah guna narkotika menjalani rehabilitasi melalui layanan rawat jalan dan rawat inap. Dari indeks kepuasan masyarakat dalam skala 1-4, tingkat kepuasan layanan rawat jalan sebesar 3,49 (kategori baik) dan tingkat kepuasan rawat inap adalah 3,59 (kategori sangat baik).
Di samping itu, lanjut Petrus, BNN menargetkan adanya peningkatan upaya pemulihan pecandu narkotika melalui dua indikator. Pertama, adalah indeks kapabilitas rehabilitasi, yang menggambarkan aksesibilitas, ketersediaan, keberlangsungan dan kualitas layanan.
"Pada tahun 2022, indeks kapabilitas rehabilitasi mencapai angka 3,31 atau kategori baik dalam skala 1 sampai 4," ujar dia.
Sementara, indikator kedua adalah persentase kualitas hidup penyalahguna narkotika yang meningkat setelah menjalani rehabilitasi, baik yang diberikan oleh BNN RI maupun mitra kerjanya.
Petrus memaparkan, peningkatan kualitas tersebut diukur melalui WHOQOL (WHO Quality Of Life) pada empat domain. Keempat domain tersebut meliputi domain fisik dengan capaian 73,69%, psikis 74,15%, sosial 71,70% dan lingkungan 74,43%.
"Pencapaian empat domain tersebut melebihi dari target yang ditetapkan, yaitu 58%. Artinya, upaya rehabilitasi baik yang diberikan oleh BNN RI maupun mitra kerjanya dapat benar-benar memperbaiki kualitas dan keterampilan hidup klien sehingga meminimalisasi potensi kekambuhan," tutur dia.
Petrus menambahkan, pihaknya juga melakukan terobosan di bidang rehabilitasi guna mengatasi kesenjangan layanan rehabilitasi pada berbagai daerah. Salah satunya melalui pembentukan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).
Disampaikan Petrus, hingga saat ini terdapat 488 unit IBM yang telah beroperasi. Masyarakat diberdayakan sebagai agen pemulihan guna melakukan penjangkauan, pendampingan, serta bimbingan bagi penyalahguna narkotika agar perilakunya tidak berlanjut menjadi kecanduan.
Adapun terobosan lainnya pada bidang rehabilitasi, imbuh Petrus, adalah pengembangan standar layanan rehabilitasi Indonesia guna menjamin kualitas layanan.
"Pada tahun 2022, terdapat 142 lembaga rehabilitasi yang telah didorong dan difasilitasi, sehingga dapat melaksanakan layanan rehabilitasi sesuai dengan SNI 8807:2019 tentang standar layanan rehabilitasi narkotika," tutur Petrus.