Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat sepanjang 2021 terdapat ribuan wilayah yang tergolong bahaya peredaran narkoba. Namun, jumlah di tahun ini menurun dari tahun sebelumnya.
Kepala BNN Petrus R. Golose menyatakan, pada tahun lalu jumlah wilayah yang tergolong bahaya peredaran narkoba sebanyak 1.884 wilayah.
"Tahun ini jumlahnya 1.852 wilayah," kata Golose dalam keterangan resminya, Rabu (29/12).
Golose menuturkan, untuk kawasan tergolong waspada, di tahun lalu jumlahnya 6.859. Lalu, tahun ini turun menjadi 6.839 wilayah.
"Dengan begitu, jumlah wilayah rawan secara keseluruhan sebanyak 8.691," tuturnya.
Di sisi lain, data pecandu narkoba di tahun ini yang menjalani rehabilitasi mencapai 11.290. Dia merinci, rehabilitasi milik BNN terdiri dari UPT rehabilitasi BNN, klinik BNNP dan BNNK, unit intervensi berbasis masyarakat (IBM), lembaga rehabilitasi milik pemerintah, dan lembaga rehabilitasi swasta/masyarakat.
"Rehabilitasi merupakan satu-satunya solusi dan kesempatan terbaik bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba untuk pulih dan memperoleh masa depan yang lebih baik," ujarnya.
Ditambahkannya, program rehabilitasi yang dilakukan BNN tidak berhenti pada rehabilitasi medis dan sosial saja. Saat pasien usai menjalani program rehabilitasi, BNN menyediakan layanan pendampingan dan pemulihan kepada mantan pecandu narkoba. Sampai saat ini, jumlah pasien yang mendapatkan pendampingan sebanyak 2.847 klien.