close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kepala BNN, Komjen. Pol. Petrus Reinhard Golose (tengah) dalam konferensi pers di Gedung BNN, Jakarta Timur, Kamis (29/12/2022). (Alinea.id/Gempita Surya)
icon caption
Kepala BNN, Komjen. Pol. Petrus Reinhard Golose (tengah) dalam konferensi pers di Gedung BNN, Jakarta Timur, Kamis (29/12/2022). (Alinea.id/Gempita Surya)
Nasional
Kamis, 29 Desember 2022 13:18

BNN ungkap 768 kasus tindak pidana narkotika sepanjang 2022

Petrus menyebut, pihaknya juga mengungkap dua kasus prekursor narkotika (clandestine laboratory) dengan lima orang tersangka.
swipe

Dalam upaya pemberantasan jaringan sindikat narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI telah mengungkap 49 jaringan sepanjang tahun 2022. Angka ini terdiri dari 26 jaringan nasional dan 23 jaringan internasional.

"Dari seluruh jaringan tersebut, BNN RI telah mengungkap 768 kasus tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika dengan tersangka sebanyak 1.209 orang," kata Kepala BNN, Komjen. Pol. Petrus Reinhard Golose dalam konferensi pers di Gedung BNN, Jakarta Timur, Kamis (29/12).

Petrus menyebut, pihaknya juga mengungkap dua kasus prekursor narkotika (clandestine laboratory) dengan lima orang tersangka. Dari seluruh pengungkapan kasus tersebut, BNN menyita sejumlah barang bukti narkotika.

Diungkapkan Petrus, tiga barang bukti narkotika terbesar yakni 1,902 ton sabu, 1,06 ton ganja, 262.789 butir ekstasi berbentuk tablet, dan 16,5 kilogram ekstasi berbentuk serbuk.

"Di samping itu, BNN RI juga telah memusnahkan 152,8 ton ganja basah di lahan tanaman narkotika jenis ganja seluas 63,9 hektar," ujar Petrus.

Selain itu, lanjut Petrus, upaya pemberantasan jaringan sindikat narkotika ditindaklanjuti dengan pengungkapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bertujuan untuk memiskinkan para bandar.

Disampaikan Petrus, sepanjang 2022 pihaknya telah mengungkap 17 kasus TPPU dengan 20 tersangka, dan total aset senilai Rp33,8 miliar.

Ia menambahkan, dalam upaya memerangi narkotika, BNN juga menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah dan komponen masyarakat, baik di tingkat regional, nasional, maupun internasional. Tahun ini, pihaknya telah menandatangani total 43 dokumen kerja sama, dengan rincian 19 dokumen kerja sama dengan instansi pemerintah, tiga dokumen dengan BUMN, 4 dokumen dengan lingkungan pendidikan, dan 17 dokumen dengan komponen masyarakat.

"Sementara itu, dalam kerja sama internasional, BNN RI telah menandatangani 22 dokumen MoU dengan 20 negara, dan mou tersebut masih berjalan hingga saat ini," tutur Petrus.

Ada pun bentuk aktivitas kerja sama lainnya di tingkat internasional diwujudkan melalui pelatihan bersama Drugs Enforcement Administration (DEA) dan International Narcotics Control Board (INCB), serta berpartisipasi aktif dalam sejumlah pertemuan strategis di level global.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan