close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kapolres Jakbar dan jajarannya saat memberikan keterangan soal kasus narkoba ganja Anji. Foto: PMJ News/Yeni
icon caption
Kapolres Jakbar dan jajarannya saat memberikan keterangan soal kasus narkoba ganja Anji. Foto: PMJ News/Yeni
Nasional
Rabu, 23 Juni 2021 20:16

BNNP DKI rekomendasikan Anji jalani rehabilitasi

Kendati begitu, proses hukum Anji dipastikan tetap berjalan yang ditangani oleh Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
swipe

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat sudah menerima hasil assessment musisi Erdian Aji Prahartanto alias Anji dari BNNP DKI Jakarta pada Rabu (23/6).

Hasil assessment Anji pun mendapat rekomendasi kalau dia harus menjalankan rehabilitasi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan hasil rehabilitasi Anji sudah keluar.

“Baru kami ambil, direkomendasi rehabilitasi,” ujar dia, Rabu (23/6).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar menambahkan, dirinya akan segera membuat surat yang mengacu pada hasil assessment rekomendasi rehabilitasi mantan vokalis Drive Band.

“Sekarang masih kami tahan di Polres. Nanti saya buat surat dulu yang mengacu sama rekomendasi rehabilitasi dari BNNP. Baru bisa di bawa (ke rumah rehab),” ucap dia seperti dilansir dari humas.polri.go.id.

Ronaldo menambahkan, proses hukum Anji ini tetap berjalan yang ditangani oleh Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan AKP Harry Gasgari.

Sebab, semua artis yang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat akan berakhir di persidangan dan bakal mendapat vonis dari Majelis Hakim.

“Tetap berjalan proses hukumnya di tangani oleh Unit 1 Narkoba di bawah pimpinan AKP Harry Gasgari,” ujarnya.

img
Hermansah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan