Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, menginstruksikan percepatan pembangunan kembali rumah in situ bagi warga terdampak gempa Cianjur, Jawa Barat (Jabar).
Pihak ketiga atau aplikator yang diberi mandat melakukan pembangunan in situ berada di bawah koordinasi satuan tugas (satgas). Satgas ini dipimpin Danrem 061/Surya Kencana.
"Pascabencana Cianjur, progresnya masih harus ditingkatkan. Semakin lama tidak bergerak maju, semakin lama masyarakat tidak segera tertangani, harus dipercepat," kata Suharyanto dalam keterangannya di Cianjur, dikutip Rabu (1/2).
Suharyanto menyebut, setidaknya ada 2 aplikator yang sudah memenuhi syarat membangun kembali rumah warga yang tidak direlokasi pascagempa Cianjur. Di sisi lain, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih mengkaji pihak ketiga yang akan melakukan pembangunan.
"Aplikator yang sudah memenuhi syarat ialah Rumbako dan Domus. Masih ada beberapa aplikator lainnya yang sedang diuji oleh PUPR," ujar dia.
Selain itu, Suharyanto mengungkapkan, progres pembangunan rumah warga terdampak gempa Cianjur. Hingga kini, hampir 200 rumah warga sedang dibangun.
"[Sebanyak] 199 unit rumah in situ dalam proses pembangunan kembali, sementara pembersihan puing-puing mencapai 7.000 rumah," tutur Suharyanto.
Suharyanto meminta warga yang belum terdata sebagai penerima bantuan agar tidak khawatir. BNPB memastikan akan dilakukan pencatatan untuk diusulkan pada tahap berikutnya.
Dicontohkannya dengan pemberian dana bantuan pemerintah bagi korban terdampak gempa di NTB dilakukan sebanyak 25 tahap. "Di Cianjur ini baru 3 tahap, akan disisir lagi. Kalau masih ada yang kurang, akan masuk tahap keempat karena dalam pendataan akan ada perubahan," ujar Suharyanto.
Disampaikan Suharyanto, data warga yang terdampak akan terus mengalami perubahan. Pasalnya, pascagempa susulan beberapa waktu lalu, pendataan masih terus dilakukan.
"Kemarin, ada gempa magnitudo 4.3 [sehingga] yang tadinya rumah rusak ringan menjadi rusak berat, didata lagi, dimasukkan lagi," tuturnya.
Suharyanto menegaskan, masyarakat diperkenankan membangun kembali rumah secara pribadi. Namun, pembangunan yang dilakukan harus mematuhi syarat yang ditentukan.
Adapun pembangunan rumah in situ bagi warga terdampak gempa dilakukan di lokasi yang sama dengan dana yang telah ditentukan pemerintah.
Sementara itu, rumah warga yang berada di zona merah akan dibangunkan hunian baru di daerah relokasi, yang tahap pertamanya berada di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku dan Desa Murnisari, Kecamatan Mande.
"Bagi masyarakat yang alami rumah rusak ringan dan sedang diperbolehkan membuat sendiri. Namun, tidak boleh asal bangun dan dananya tidak bisa diberikan secara sekaligus sesuai peraturan yang berlaku," kata Suharyanto.