close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kantor BNPT. Foto Ist
icon caption
Kantor BNPT. Foto Ist
Nasional
Senin, 30 Januari 2023 14:14

BNPT beberkan lima upaya tekan penyebaran terorisme di Indonesia

,Apabila pemerintah dapat melaksanakan pembangunan kesejahteraan secara maksimal, hal ini dapat menekan ancaman penyebaran paham intoleran.
swipe

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memaparkan lima langkah yang dilakukan untuk menekan ancaman penyebaran terorisme di Tanah Air. 

Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar mengungkapkan, penyebarluasan paham intoleran, radikal, dan terorisme ini diibaratkan sebagai virus. Sehingga, penanganan yang dilakukan adalah dengan memberikan 'vaksin' agar virus tersebut tidak semakin menyebar di masyarakat.

"Dalam menanggulangi terorisme sebagai musuh bersama, BNPT mengenalkan lima vaksin kebangsaan yang kami yakini mampu mereduksi ancaman penyebaran paham intoleran, radikal, terorisme," kata Boy dalam sambutannya pada Workshop Reformasi Birokrasi BNPT di kawasan Jakarta Pusat, Senin (30/1).

Poin pertama yang menjadi langkah BNPT dalam mencegah dan menekan penyebaran terorisme di Indonesia, yakni melalui transformasi wawasan kebangsaan. Boy menyebut, wawasan kebangsaan merupakan cara pandang bangsa Indonesia untuk mengedepankan persatuan dan kesatuan.

Dalam hal ini, pihaknya berfokus pada penguatan empat pilar nasional yaitu Undang-undang Dasar 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Kita selalu ingatkan ini kepada masyarakat. Karena ideologi terorisme, dia pasti menentang konstitusi negara kita dan ideologi Pancasila. Makanya, agar kita tidak kalah narasi dengan kelompok terorisme, maka penguatan empat pilar nasional ini adalah salah satu bagian yang dipilih BNPT agar kita semua tidak lupa dengan apa yang menjadi konsensus pendiri bangsa kita," papar Boy.

Kedua, imbuh Boy, yakni penguatan nilai-nilai Pancasila. Dalam hal ini, Boy mengatakan pihaknya tidak saling berseberangan ataupun tumpang tindih dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Sebab, menurutnya, penguatan nilai-nilai Pancasila merupakan kewajiban bersama. Sehingga upaya ini perlu terus disuarakan dalam setiap pertemuan atau dialog bersama seluruh elemen masyarakat.

Berikutnya, poin ketiga terkait dengan moderasi dalam beragama. Boy menyebut pihaknya juga tidak bersikap tumpang tindih dengan Kementerian Agama.

"Kelompok radikal terorisme senantiasa menggunakan atau menyalahgunakan narasi agama. Padahal, agama adalah untuk membangun akhlak umat, untuk membangun kemaslahatan umat, bukan digunakan atau disalahgunakan oleh kelompok jaringan terorisme untuk membenci bahkan membunuh satu sama lainnya," ujar dia.

Boy menilai, moderasi dalam beragama perlu untuk terus didorong, termasuk soal toleransi. Dirinya meyakini, hal ini dapat memperkuat semangat persatuan untuk melawan ideologi terorisme.

Ada pun poin keempat, yakni dengan mendorong masyarakat untuk melestarikan akar budaya bangsa untuk mencegah terorisme.

"Indonesia memiliki ribuan kekayaan budaya. Itu merupakan salah satu identitas nasional kita, yang harus kita yakinkan bahwa tidak ada tempat ideologi atau budaya lain yang tidak berkepribadian bangsa Indonesia untuk berada di wilayah NKRI," tutur Boy.

Sementara poin kelima, yaitu melalui transformasi pembangunan kesejahteraan. Boy memandang, apabila pemerintah dapat melaksanakan pembangunan kesejahteraan secara maksimal, hal ini dapat menekan ancaman penyebaran paham intoleran radikal yang rentan memengaruhi masyarakat yang tidak sejahtera.

"Karena terorisme salah satunya adalah memanfaatkan kelompok-kelompok masyarakat yang termarjinalkan, sehingga begitu mudah dipengaruhi paham-paham intoleran radikal terorisme," ucap dia.

Dalam hal ini, ujar Boy, pihaknya melakukan upaya peningkatan kesejahteraan terhadap kelompok masyarakat eks narapidana terorisme (napiter). Melalui upaya ini, Boy berharap kehidupan para eks napiter dapat menjadi lebih baik dan merasakan kehadiran negara dalam diri mereka.

Harapannya, agar para eks napiter kembali memiliki rasa cinta Tanah Air dan turut menjaga semangat persatuan serta kesatuan bangsa.

"Sehingga tidak ada lagi kebencian-kebencian dari kalangan eks narapidana terorisme kepada negara. Sebaliknya, adalah kecintaan kepada NKRI. Demikian juga kepada para penyintas, kita harapkan tidak ada lagi dendam di antara kita, yang ada adalah semangat persatuan kesatuan bangsa," ujar Boy.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan