Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada mitra deradikalisasi dan korban tindak pidana terorisme.
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar menuturkan, penyaluran bansos tersebut merupakan wujud solidaritas dalam meringankan beban ekonomi di tengah musibah pandemi Covid-19. Bansos itu diberikan kepada eks narapidana teroris (napiter), penyintas, kelompok rentan.
“Di pandemi ini kan warga binaan juga terdampak terutama aspek kesejahteraan, jadi mengantarkan bansos untuk mitra pasti bisa buat hubungan kita makin baik dengan mereka,” kata Boy dalam keterangan resminya, Kamis (5/8).
Boy menjelaskan, program penyaluran bansos adalah wujud kehadiran negara di tengah pandemi. Menurut Boy, kehadiran negara penting agar masyarakat tidak termakan propaganda kebencian kepada yang disebarkan teroris.
“Jangan sampai masyarakat lebih mempercayai propaganda kelompok-kelompok itu,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Rehabilitasi Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kemensos, Waskito Budi mendukung penuh program bansos bagi mitra BNPT. Menurutnya, pemberian bansos dapat berdampak pada peningkatan kepercayaan dan kemandirian mitra deradikalisasi dan penyintas.
“Kita membangun trust building, untuk kemudian membangun peace building, nanti otomatis tercipta kemandirian,” ujar Waskito.
Dirincinya, terdapat 41 balai milik Kementerian Sosial yang dapat menyalurkan bantuan. Penyaluran akan dilakukan setidaknya di lima provinsi.