Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT merilis hasil survei potensi radikalisme di tanah air, yang menunjukkan adanya tren penurunan. Namun Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius mengingatkan seluruh pihak tidak lengah menghadapi kondisi ini.
"Potensi radikalisme tahun 2019 secara nasional mencapai 38,43 pada skala 0-100," kata Suhardi di Jakarta, Selasa (10/12).
Menurutnya, angka tersebut menunjukkan adanya penurunan 16,69 poin ketimbang 2017 yang berada di angka 55,12. Dengan demikian, kata Suhardi, terjadi pergeseran status dari kategori 'potensi sedang' menjadi'potensi rendah'.
Namun ia menekankan, penurunan tersebut terjadi secara kuantitas. Adapun secara kualitas, masih mungkin terjadi peningkatan.
"Biasa demikian. Daerah rawan kita patroli banyak-banyak, angka kuantitas akan menurun. Kalaupun ada, kualitasnya meningkat. Nekat istilahnya. Ini hukum alam," kata Suhardi menjelaskan.
Oleh karena itu, Suhardi mengingatkan bahwa upaya penanggulangan terorisme tidak boleh berkurang, apalagi mandek.
"Bukan berarti rendah, terus (lengah). Tidak boleh underestimate. Harus kita tetap laksanakan penanggulangan secara maksimum," katanya.
Survei tersebut dilaksanakan BNPT bersama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT), Balitbang Kemenag, dan berbagai stakeholder terkait.
Survei dilakukan dengan teknik multistage cluster random sampling, dengan rumah tangga sebagai unit terkecil. Pengumpulan data dilakukan melalui metode wawancara tatap muka kepada 15.360 responden di 32 provinsi, pada April-Juli 2019. (Ant)