Wali Kota Medan, Bobby Nasution, bersama tim gabungan TNI-Polri menggelar razia tempat hiburan malam di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (13/11) malam. Dalam razia itu, Bobby menyegel tiga tempat hiburan malam yang diduga melanggar protokol kesehatan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Ketiga tempat itu berada di Jalan Pattimuran dan Jalan Abdullah Lubis. Menantu Presiden Jokowi menemukan dugaan pelanggaran prokes di lokasi. Ia melihat, banyak tempat hiburan yang beroperasi melebihi batas jam operasional.
Selain itu, banyak tempat yang menimbulkan kerumunan. "Benar kita razia lokasi hiburan malam, dan kita temukan banyak pelanggaran. Pengunjung abai prokes, pengelola lewati jam operasional. Saya tindak tegas jangan sampai terulang lagi, saya segel itu. Kita semua tidak mau angka Covid naik lagi di Medan," ujar Bobby kepada wartawan.
Bobby mengimbau masyarakat harus disiplin prokes dan tidak mengabaikan aturan PPKM yang masih berlaku. “Saya tegaskan kepada pelaku usaha dan hiburan, saat beroperasi harus sesuai dengan aturan PPKM yang telah ditetapkan oleh pemerintah," tegas Bobby.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP (Plt. Kasatpol PP) Medan, Rakhmat Harahap menyampaikan, sebelum tindakan penyegelan, petugas terlebih dadulu membubarkan dan melakukan verifikasi izin operasi usaha terlebih dahulu, baru kemudian Satpol PP menutup tempat itu selama 12 hari.
“Sebelum kita lakukan penyegelan, terlebih dahulu tim melakukan pembubaran secara baik- baik dan melakukan verifikasi izin operasi, dan ini kita tutup untuk sementara selama 12 hari," jelas Rakhmat.