Seorang balita ditemukan tewas dalam mobil yang terkunci di kawasan parkiran Apartemen Pluit Sea View Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara pada Sabtu (20/10).
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan, Komisaris Polisi Mustakim, mengatakan korban tewas merupakan bocah laki-laki berinisial R. Berusia 3,5 tahun, R merupakan warga Tembok Bolong, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Korban ditemukan sudah tidak bernyawa dalam mobil yang terkunci dari dalam sekitar pukul 17.20 WIB," ujar Mustakim.
Mustakim memaparkan, orang yang kali pertama menemukan R tewas merupakan saksi bernama Afandi Arfandi. Bermula ketika Afandi akan menggunakan mobilnya. Ketika akan menaruh tasnya di bangku tengah, pria berusia 26 tahun itu menemukan korban di dalam mobil dalam keadaan sudah tidak bernyawa.
Mengetahui hal tersebut, saksi mengaku terkejut karena tidak mengetahui waktu bocah itu masuk ke dalam mobil. Berdasarkan pengakuan saksi, yang terakhir menggunakan mobil adalah kakak iparnya yang bernama Ruslan.
Ruslan sempat menyerahkan kunci mobil ke adik iparnya, yang mana adalah saksi, pada Jumat sekira pukul 13.00 WIB selepas sholat Jum'at. Saat ini, Ruslan sudah dihubungi dan sedang perjalanan dari Citayam, Depok.
Polisi menduga pemakai mobil terakhir lupa dengan kunci mobil, sehingga memberi kesempatan korban bermain-main dengan pintu dan iseng membawa kunci mobil hingga terkunci dari dalam. Ketika terpencet tombol pintu otomatis, korban mengalami kendala sehingga akhirnya tidak bisa keluar.
"Saat di dalam mobil, kepencet pintu otomatisnya, dan korban berusaha menggedor kaca untuk minta dibukakan. Namun dia tidak berhasil hingga ditemukan korban sudah meninggal dunia," ujar dia.
Untuk sementara, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, dan membawa korban tewas ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta Pusat untuk dilakukan otopsi.