Kabupaten Bondowoso merasakan dampak positif dari berbagai program yang dijalankan Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PDT), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT). Dengan adanya program bantuan dari pemerintah pusat, potensi di Bondowoso bisa digali.
Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir saat kunjungan kerja pimpinan DPRD Kabupaten Bondowoso ke kantor Ditjen PDT menyampaikan terima kasih. Kunjungan kerja pimpinan DPRD Kabupaten Bondowoso ke kantor Ditjen PDT diterima Sekretaris Ditjen PDT Razali.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan DPRD Kabupaten Bondowoso memberikan gambaran atas pelaksanaan pembangunan di daerah. Gambaran atas pelaksanaan program dana desa, gambaran atas dampak program percepatan pembangunan daerah tertinggal yang telah dirasakan, serta inventaris kendala dalam percepatan pembangunan di daerah.
Selanjutnya pada kesempatan tersebut, rombongan DPRD Kabupaten Bondowoso menyampaikan kebutuhan masyarakat sebagai masukan dalam perumusan dan pengambilan kebijakan di tingkat Kemendesa PDTT terutama melalui Ditjen PDT.
Ahmad Dhafir menyampaikan gambaran akan geografis serta keunggulan yang dimiliki Kabupaten Bondowoso. Bondowoso. Daerah yang terletak di Provinsi Jawa Timur ini merupakan satu-satunya kabupaten yang tidak memiliki wilayah laut (terkurung daratan).
Produk unggulan di Bondowoso, yaitu jagung, padi, tebu, kopi dan tembakau. Ahmad Dhafir berpandangan sektor infrastruktur dan aspek masyarakat tani/kebun menjadi salah satu fokus prioritas pembangunan di kabupaten ini.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas intervensi bantuan yang diberikan Ditjen PDT selama lima tahun terakhir kepada Kabupaten Bondowoso.
"DPRD Kabupaten Bondowoso berterima kasih dan mengapresiasi program dan kegiatan Kementerian Desa PDTT terutama Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal terkait intervensi tersebut," kata Ahmad Dhafir.
Sementara Sekretaris Ditjen PDT Razali menjelaskan beberapa intervensi yang dilakukan Ditjen PDT kepada Kabupaten Bondowoso selama kurun waktu lima tahun ini. Dalam bidang pengembangan ekonomi lokal, Ditjen PDT memberikan intervensi berupa pengolahan pascapanen kopi, bantuan hand traktor dan bantuan alat/mesin dan pelatihan pengelolahan komoditas unggulan.
Razali mengutarakan dalam bidang peningkatan sarana dan prasarana daerah tertinggal, Kabupaten Bondowoso telah menerima intervensi berupa bantuan sarana dan prasarana air bersih, pembangunan jaringan irigasi, dan pembangunan pasar kecamatan.
"Pada bidang pengembangan sumber daya manusia, Ditjen PDT telah memberikan intervensi berupa bantuan pelatihan pengelolahan komoditas unggulan, penyediaan alat peraga di daerah tertinggal dan bimbingan teknis inkubator bisnis bidang pemasaran," ujar Razali.
Menurut Razali dalam bidang pengembangan sumber daya alam dan lingkungan hidup, Ditjen PDT memberikan intervensi berupa bantuan stimulan pengembangan sumber daya hayati berbasis daratan kepada Kabupaten Bondowoso.
Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan, Kabupaten Bondowoso dinyatakan entas dari kategori kabupaten daerah tertinggal pada 2019. Penetapan kabupaten daerah tertinggal yang terentaskan dituangan dalam Kepmendes No.79 Tahun 2019 tentang Penetapan Daerah Tertinggal yang Terentaskan Tahun 2015-2019.
Namun, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor.78 Tahun 2014 pasal 30 ayat 3 Tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, daerah tertinggal yang sudah entas berhak mendapatkan pembinaan paling lama selama tiga tahun setelah terentaskan.
Maka, Kabupaten Bondowoso masih dapat diberikan pembinaan oleh Kementerian Desa PDTT melalui Ditjen PDT. Skema atau program pada tahap pembinaan Kabupaten Bondowoso masih akan diformulasikan sehingga efektif dan efisien.
Di akhir pertemuan, Razali menyampaikan Ditjen PDT membutuhkan ketersediaan data-data dari daerah secara akurat guna penyusunan data sehingga usulan kegiatan prioritas yang disampaikan Kabupaten Bondowoso diharapakan disampaikan dengan jelas serta berbasis bukti sehingga mudah dikordinasikan oleh Ditjen PDT dengan stakeholder terkait.
Pertemuan ini juga dihadiri Direktur Perencanaan dan Identifikasi Daerah Tertinggal Rafdinal, Kasubdit Sarpras Infotel Aji Komara, Kasubbag Perlengkapan Sekretariat Ditjen PDT Hendriko Lupini dan Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum Ibnu Subroto.