Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta akan memanggil Anggota DPRD Fraksi PSI William Aditya Sarana karena mengunggah kejanggalan anggaran Pemprov DKI Jakarta di media sosial.
Rencananya, pemanggilan terhadap William akan dilakukan pada pekan depan. Agenda tersebut memberikan kesempatan kepada William untuk menjelaskan kepada BK terkait temuan-temuannya.
"Rapat hari ini belum menyimpulkan apa-apa. Kami tadi sudah kuorum sepakat mengundang saudara William untuk menjelaskan kepada kami di BK pada Senin (11/11). Sebetulnya apa yang terjadi," kata Wakil Ketua BK Oman Rohman Rakinda di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (5/11).
Oman memastikan sidang dugaan pelanggaran William berlangsung cepat. DPRD DKI punya waktu 10 hari menyelesaikan persoalan itu sejak pengaduan pada Senin, 4 November 2019.
"Kami juga sebetulnya ingin cepat selesai supaya ada kejelasan juga," kata Oman.
Sementara, Oman menilai sikap William yang mengunggah anggaran di publik memang cukup baik karena memakai prinsip keterbukaan. Namun, William juga seharusnya mempertimbangkan prinsip profesional dan etik DPRD.
"Memang ada aturan etik ya, ada hubungan kerja antara DPRD dengan eksekutif. Itu pertama kita diminta untuk kritis. Apa yang disampaikan oleh William itu bagus kritis, tapi berikutnya ada, kritis tapi harus adil, profesional dan proporsional. Nah, ini akan kita dalami," ucap dia.
Sikap anggota DPRD untuk kritis, adil, profesional dan proporsional pada eksekutif tertuang pada Keputusan DPRD DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2006 Pasal 13 Ayat 2 tentang SKPD.
Dihubungi terpisah, William mengaku siap menjalani proses di BK DPRD DKI. "Saya siap menjalani prosesnya, demi transparansi anggaran. Saya siap mempertaruhkan jabatan saya," ujar dia melalui pesan WhatsApp.
Sebelumnya, politikus PSI ini mengunggah kejanggalan terkait anggaran lem aibon yang diajukan dalam APBD 2020 oleh Pemprov DKI Jakarta. Unggahan itu menuai polemik hingga masyarakat menguliti satu per satu anggaran yang diajukan oleh Gubernur Anies Baswedan.