Mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, mengaku kerap diteror usai membongkar kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola Liga Indonesia. Lasmi yang juga manajer Timnas Indonesia U-16 putri diketahui membongkar kasus pengaturan skor pertandingan kepada Najwa Shihab pada acara Mata Najwa edisi “PSSI Bisa Apa”.
Lantaran kerap mendapat teror itulah, Lasmi mengatakan, dirinya merasa perlu meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dari pengakuannya, Lasmi bahkan mengaku sudah mendapat intimidasi dari sejumlah pihak sebelum benar-benar membongkar kasus tersebut.
“Ancaman secara fisik memang belum. Sesaat saya ingin bongkar di media, intimidasi itu sudah mulai," kata Lasmi di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur pada Jumat, (1/3).
Lebih lanjut, Lasmi mengatakan, dirinya saat ini merasa tidak aman atau ketakutan, terutama terutama ketika berkunjung ke luar kota atau daerah tertentu.
Adapun perkembangan kasus mafia bola ini, menurut Lasmi, faktanya menjadi samar. Sebab, ada provokasi dari pihak tertentu yang membuat seolah-olah dirinya yang bersalah atau sebagai mafianya. Padahal, kata Lasmi, dialah yang tertipu lantaran adanya pengaturan skor tersebut.
“Saya sampaikan apa yang sebenarnya. Apa yang saya alami, bagaimana saya tertipu, tapi seakan-akan saya yang disudutkan. Seolah saya yang pantas jadi tersangka dan saya mafianya. Seperti dibolak-balik,” ujar Lasmi.
Sementara itu, penasihat hukum Lasmi Indaryani, Boyamin Saiman, menambahkan kliennya merupakan saksi penting dalam kasus pengaturan skor sepak bola Liga Indonesia yang sedang ditangani Satgas Antimafia Bola.
Karena itu, Boyamin menilai, keterangan Lasmi sebagai saksi sangat diperlukan untuk membuat kasus mafia pengaturan skor menjadi terang benderang. Karena itu, perlindungan dari LPSK tentu amat diperlukan.
"Ini saksi kunci. Keterangannya sangat dibutuhkan dalam persidangan nanti," ucap Boyamin.
Sejauh ini, penyidik telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka yang terindikasi terlibat pengaturan skor pertandingan Liga II musim 2018. Para tersangka itu, yakni anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Ling Eng, mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto.
Kemudian seorang wasit pertandingan antara Persibara Banjarnegara melawan PSS Pasuruan bernama Nurul Safarid, staf Direktur Penugasan Wasit di PSSI berinsial ML, serta YI, CH, DS, P, MR, dan pegiat sepakbola Indonesia, Vigit Waluyo. Belakangan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia Bola.