Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) memberikan tenggat waktu satu minggu kepada PSSI dan PT Liga Indonesia Baru selaku operator kompetisi Liga 1, untuk menyelesaikan kasus pengeroyokan salah seorang suporter Persija di stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). BOPI mengutuk kejadian yang menyebabkan meninggalnya Haringga Sirla (23).
“Seminggu terhitung mulai besok. Sanksi itu berada di Komdis (Komisi disiplin PSSI), kami harapkan sudah ada penyelesaiannya,” kata Ketua Umum BOPI, Richard Sam Bera, Senin (24/9).
BOPI pun menuntut PSSI dan PT Liga, agar benar-benar menangani persoalan ini dengan serius. Jika dalam waktu tersebut tidak ada tindakan tegas, keduanya tidak diperbolehkan berkegiatan.
Selain itu, BOPI mendesak agar PSSI menjatuhkan sanksi tegas yang akan memberikan efek jera kepada klub. Apabila rekomendasi tersebut tidak dijalankan, ia menegaskan, ada kemungkinan BOPI akan memberhentikan pelaksanaan Liga.
“Kami memberikan rekomendasi pada PT Liga, untuk melakukannya. Jika tidak dilaksanakan, kami bisa saja menghentikan sementara liga,” ucapnya.
Sementara itu PSSI yang diwakili oleh Direktur Media, Gatot Widagdo, menjanjikan akan segera mencari jalan keluar untuk kasus tersebut. Ia mengaku telah melakukan koordinasi dengan PT Liga, untuk mencari solusi permasalahan yang melibatkan delapan orang pelaku itu.
“Kita usahakan secepat mungkin untuk menyelesaikan kasus ini untuk menemukan titik terang. Lalu kalau ada regulasi yang dilanggar seperti kasus kriminalisasi, itu kami serahkan ke kepolisian. Soal penghentian kasus, kami akan koordinasi dengan PT Liga dan BOPI,” ujarnya.