close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Gedung BASICS Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Jalan Sangkuriang, Bandung, Jawa Barat. /Foto dok. peneliti BRIN
icon caption
Gedung BASICS Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Jalan Sangkuriang, Bandung, Jawa Barat. /Foto dok. peneliti BRIN
Nasional
Sabtu, 11 Februari 2023 10:50

BPK diminta audit minimnya penyerapan anggaran program MBBM di BRIN

Realisasi anggaran hanya Rp74 miliar dari Rp800 miliar. Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menepis minimnya penyerapan anggaran MBBM.
swipe

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto kembali meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit penyerapan anggaran program Masyarakat Bertanya BRIN Menjawab (MBBM). Pangkalnya, dari anggaran Rp800,8 miliar yang diusulkan tahun anggaran (TA) 2022, hanya Rp74 miliar yang terserap.

"Realisasinya rendah untuk program kemasyarakatan ini. Karenanya perlu diperiksa BPK RI secara khusus," kata Mulyanto saat dihubungi Alinea.id, Jumat (10/2) sore.

Dalam dokumen yang diterima Alinea.id, terdapat 7 program MBBM yang diusulkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam TA 2022. Di antaranya adalah bantuan riset talenta inovasi (Barista/Rp75 miliar), perusahaan pemula berbasis riset (PPBR/Rp44 miliar), fasilitasi usaha mikro berbasis iptek (FUMI/Rp16 miliar), grass root inovation (GRI/Rp16 miliar), Bimtek MBBM (Rp300 milar), produk inovasi (Rp150 miliar) dan riset Indonesia maju (Rp110 miliar).

Menurut Mulyanto, masyarakat sebenarnya antusias dengan program MBBM, sebab dengan kebutuhan masyarakat. Namun catatannya ialah perlunya simulasi dan praktek di lapang. Selain itu, masyarakat membutuhkan bimbingan teknologi.

Kemudian, dalam penerapannya, ternyata program MBBM tidak berjalan mulus. Misalnya, kata Mulyanto, hotel terlambat bayar; kaos, topi, goody bag semua tidak ada (tidak sesuai di awal); honorarium nara sumber dari BRIN tidak ada dan lain sebagainya.

Sementara itu, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menepis minimnya penyerapan anggaran MBBM. Menurutnya, program MBBM merupakan program reguler untuk melakukan diseminasi iptek dan pendampingan ke kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Handoko menjelaskan, program ini dilaksanakan berbasis pada surat permintaan dari kelompok masyarakat terkait, dan dieksekusi oleh Tim dari Deputi Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN secara at-cost.

"Artinya, BRIN hanya dapat mengeluarkan anggaran sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan riil di lapangan, dengan satuan biaya mengikuti SBM (Standar Biaya Masukan) yang ditetapkan di PMK 83/2022 tentang SBM TA 2023. Sebagai contoh pemberian biaya transportasi peserta Rp150 ribu/orang, honor nara sumber Rp1,7 juta per jam dan seterusnya," kata Handoko dalam keterangannya, Jumat (10/2).

"Sehingga sangat menyesatkan bila diinformasikan BRIN memberikan anggaran pelaksanaan dalam bentuk glondongan per-kegiatan sesuai nilai yang diusulkan," imbuhnya.

Handoko juga mengatakan jika di dalam APBN BRIN TA 2022 tidak terdapat alokasi sebesar Rp800,8 miliar untuk 7 program. Ada pun anggaran Rp800,8 miliar untuk 7 program MBBM masih bersifat usulan dan belum menjadi alokasi di APBN BRIN TA 2022.

Apakah program MBBM ini benar masih bersifat usulan? Mulyanto yang dimintai konfirmasi untuk menjelaskan hal tersebut, belum memberikan tanggapan saat dihubungi Alinea.id. 

Kendati demikian, kata Handoko, BRIN tetap melaksanakan program untuk masyarakat memanfaatkan program reguler MBBM dengan alokasi yang ada secara at-cost.

"Sehingga sangat disayangkan apabila dipersepsikan telah terjadi sisa alokasi dari Rp800,8 miliar yang tidak dilaksanakan oleh BRIN, dan kemudian dipertanyakan penggunaannya," tandas Handoko.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan