Menanggapi peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) ASN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ketua BPK Isma Yatun menegaskan, secara institusi mendukung penuh upaya KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"BPK dan KPK selalu bersinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan lebih akuntabel dengan bersama menjadi garda terdepan dalam combating corruption di negara Indonesia ini. Untuk itu kami mendukung upaya penegakan integritas, independensi, dan profesionalisme, dan kami telah berkoordinasi dengan KPK terkait peristiwa ini yang dapat menjadi deterrent effect yang melanggar," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/4).
BPK mengaku sangat prihatin dengan kejadian terkini yang turut melibatkan pegawai BPK. Menurutnya, hal itu menjadi pukulan berat bagi BPK, sekaligus advance warning bagi institusi BPK RI bahwa langkah untuk memerangi korupsi dalam segala bentuknya membutuhkan ketangguhan dan dukungan semua pihak.
Apalagi, BPK selalu berkomitmen menegakkan nilai dasar BPK yaitu integritas, independensi, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas BPK. Nilai tersebut menjadi landasan institusi BPK dan dilaksanakan oleh setiap individu BPK.
"Kami sudah menonaktifkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, demikian juga dengan staf pemeriksa untuk kasus terkait. Kami juga akan memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat sesuai ketentuan yang berlaku melalui Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) BPK. MKKE merupakan suatu mekanisme untuk menegakkan kode etik BPK sebagai upaya BPK bebas dan mandiri sesuai amanat UUD 1945," papar dia.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagi tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021. Penangkapan Bupati Bogor itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penyidik menduga Ade menyuap anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat. Penyuapan dilakukan agar laporan keuangan Pemkab Bogor kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kami menemukan tersangka sebagai pemberi suap AY, Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023, kedua MA (selaku) Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, ketiga IA (selaku) Kasubdit Kas Daerah BPKD Kabupaten Bogor, dan RT (sebagai) BPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor,” ujar Firli dalam konferensi pers, yang disiarkan daring, Jakarta, Kamis (28/4).
FIrli menyampaikan, penyidik tidak hanya menjerat pihak penyuap dalam operasi tangkap tangan Bupati Bogor Ade Yasin. KPK juga menetapkan empat tersangka pegawai BPK Jawa Barat yang diduga menerima suap.
Mereka adalah Anthon Merdiansyah selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/ Pengendali Teknis, Arko Mulawan selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kab. Bogor, Hendra Nur Rahmatullah Karwita selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa, dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa.