close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah (kanan), memastikan likuiditas dana haji tidak bermasalah. Alinea.id/Gempita Surya
icon caption
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah (kanan), memastikan likuiditas dana haji tidak bermasalah. Alinea.id/Gempita Surya
Nasional
Jumat, 27 Januari 2023 13:50

BPKH jamin dana haji likuid: Gak ada permasalahan dengan portofolionya

Kemenag mengusulkan biaya haji yang dibebankan kepada jemaah atau bipih pada 2023 menjadi Rp69.193.733
swipe

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, memastikan likuiditas dana haji tidak bermasalah. Pangkalnya, kekayaan BPKH masih didominasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

Kekayaan BPKH pada 2021 terdiri dari dana alokasi umum (DAU) Rp3,73 triliun (2,35%) dan BPIH Rp155,04 triliun (97,65%). Posturnya menjadi DAU Rp3,85 triliun (2,32%) dan BPIH Rp162,16 triliun (97,68%) pada 2022.

"Jadi, sebenarnya tidak ada masalah dengan likuiditas dan total dana kelolaan BPKH. Jadi, persepsi bahwa akan habis dananya itu bukan dananya," ujar Fadlul dalam webinar "Menelisik Kenaikan BIPIH 2023" oleh Pusat Ekonomi Bisnis Syariah (PEBS) Universitas Indonesia (UI), Jumat (27/1).

Dana BPKH, menurut Fadlul, termasuk likuid karena investasi dana haji yang ditempatkan di surat berharga syariah negara (SBSN) mencapai 70% dan 29,5% ditempatkan di perbankan. "Kalau ditanya likuid atau enggak, Insyaallah likuid, gak ada permasalahan dengan portofolionya."

Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya mengusulkan kenaikan BPIH 2023 menjadi Rp98.893.909 atau naik Rp514.888,02. Selain itu, mewacanakan perubahan postur biaya yang dibebankan kepada jemaah menjadi 70% dari total BPIH atau biaya perjalanan ibadah haji (bipih) sebesar Rp69.193.733 dan 30% sisanya bersumber dari nilai manfaat.

Kenaikan hampir 70% dari total BPIH tersebut menuai polemik di masyarakat lantaran terjadi di tengah pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19. Apalagi, pemerintah Arab Saudi menurunkan biaya haji hingga 30%.

Fadlul menerangkan, kenaikan biaya haji 2023 yang dibebankan kepada jemaah diusulkan naik lantaran adanya biaya akomodasi melonjak. Pun demikian dengan inflasi.

Meskipun demikian, bipih 70% bukanlah yang tertinggi sepanjang pelaksanaan ibadah haji. Berikut datanya:
2010: BPIH Rp34,5 juta, bipih Rp30,05 juta (87%) dan nilai manfaat Rp4,45 juta (13%).
2013: BPIH Rp57,11 juta, bipih Rp43 juta (75%) dan nilai manfaat Rp14,11 juta (25%).
2022: BPIH Rp97,79 juta, bipih Rp39,89 juta (41%) dan nilai manfaat Rp57,91 juta (59%).

img
Erlinda Puspita Wardani
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan