close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Buruh memuat tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di lahan perkebunan Merlung, Tanjungjabung Barat, Jambi, Minggu (29/10/2017). Foto Antara/Wahdi Septiawan
icon caption
Buruh memuat tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di lahan perkebunan Merlung, Tanjungjabung Barat, Jambi, Minggu (29/10/2017). Foto Antara/Wahdi Septiawan
Nasional
Kamis, 07 Juli 2022 12:04

BPKP siap audit kebun, pabrik hingga dana pungutan ekspor CPO

Ateh menyebut, industri sawit di Indonesia bisa berdampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia.
swipe

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan melaksanakan audit terhadap lingkup sawit secara kolaboratif. Adapun kolaborasi pelaksanaan audit melibatkan instansi terkait seperti, Kejaksaan Agung, Perwakilan BPKP di 29 provinsi, Kementerian Keuangan (Direktorat Jenderal Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Anggaran) dan Polri.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, target lokasi audit mulai dari kebun, pabrik, hingga setiap distributor dari CPO. Bahkan, lingkup ekspor dan penggunaan dana dari setiap pungutan ekspor juga masuk dalam sorotan auditor.

“Ruang lingkup audit yang dilakukan tim gabungan dengan Kejagung RI meliputi perkebunan, pabrik CPO, pabrik turunan CPO, distribusi produk CPO dan turunannya, ekspor serta penggunaan dana pungutan ekspor,” kata Ateh dalam keterangan, Kamis (7/7).

Ateh menyebut, industri sawit di Indonesia bisa berdampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Akan tetapi untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan pembenahan di industri sawit dari hulu sampai dengan hilir.

Dikatakan, sawit merupakan komoditas ekspor andalan dengan total nilai ekspor mencapai US$35 milliar menjadi ekspor terbesar, bahkan lebih besar dari migas.

"Industri sawit menyerap banyak tenaga kerja di antaranya 4,2 juta lapangan kerja langsung dan 12 juta lapangan kerja tidak langsung," ujar Ateh.

Ateh mengungkapkan, latar belakang BPKP melakukan audit sawit bermula dari permintaan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang mencangkup dari hulu sampai dengan hilir. Ada pun ruang lingkup audit tata kelola industri sawit sangat luas dan melibatkan banyak stakeholder. 

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, industri kelapa sawit di Indonesia merupakan salah satu industri strategis. Lantaran lebih dari 16,4 juta orang hidup dan bekerja dalam industri ini, serta merupakan penghasil ekspor terbesar.

Luhut menyebut, sebagai bagian dari peningkatan tata kelola industri sawit, Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk dilakukan audit terhadap tata kelola yang berjalan dan perbaikan yang dibutuhkan.

“Nantinya dari hasil audit kita bisa mendapatkan gambaran menyeluruh soal tata kelola dan perbaikan yang diperlukan,” ucapnya.

Oleh karena itu dirinya meminta kepada pemerintah daerah untuk dapat bekerjasama dengan BPKP untuk mensukseskan jalannya audit ini. Terutama dalam hal penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan dalam melaksanakan audit.

Ketua Umum AKPSI Yulhaidir menyatakan dukungannya terhadap pemerintah untuk melakukan audit tata kelola industri sawit.

"Kami mendukung apa yang akan dilakukan BPKP untuk mengaudit dengan tentunya berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten," ucapnya.

Diketahui, dalam Rapat Koordinasi Audit Perkebunan Sawit se-Indonesia Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit (AKPSI) juga diserahkan data yang diperlukan untuk memperlancar audit tata kelola industri sawit.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan