close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi ASN/Alinea.id/Oky Diaz
icon caption
Ilustrasi ASN/Alinea.id/Oky Diaz
Nasional
Rabu, 07 Juli 2021 18:32

BPKP: Validasi 97.000 PNS fiktif masih berjalan

Untuk memperoleh keakuratan dan validasi data yang mumpuni diperlukan konfirmasi data secara langsung.
swipe

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terus melakukan validasi terhadap dugaan data fiktif Pegawai Negeri Sipil (PNS). BPKP terjun langsung ke lapangan untuk mengklarifikasi PNS yang dikategorikan inaktif.

Koordinator Forensik Digital dan Pengembangan Kapabilitas Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Totok Prihantoro mengatakan, sejak menjadi perbincangan hangat, BPKP diminta membantu untuk turut serta melakukan cek dan ricek terhadap dugaan data fiktif PNS.

“Sampai dengan saat ini proses validasi data PNS yang diduga fiktif masih berjalan,” katanya, Rabu (7/7).

Totok menjelaskan, untuk memperoleh keakuratan dan validasi data yang mumpuni diperlukan konfirmasi data secara langsung. 

“Tim BPKP menggunakan prosedur klarifikasi data secara langsung ke unit kerja atas data ASN yang berstatus inaktif dalam Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Pengawasan Bidang Reformasi Birokrasi Deputi Polhukam PMK Lady Martha Boturan Hasian Napitupulu mengatakan, agar persoalan data tidak terulang di kemudian hari yang perlu dilakukan adalah mengawal sejak tahap pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 

“Deputi Polhukam PMK BPKP mengawal setiap tahapan pengadaan ASN. Di tahap pendaftaran, pelamar harus memasukkan NIK, dimana aplikasi SSCASN sudah terintegrasi dengan data kependudukan di Kemendagri”, ucapnya.

Diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyelidiki 97.000 pegawai negeri sipil (PNS) fiktif yang tidak mengikuti Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil atau PUPNS. 

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan, PUPNS sudah dilakukan pada tahun 2003 dan 2015. Berdasarkan penyelidikan, sebanyak 97.000 PNS yang tidak mengikuti PUPNS disebabkan beberapa kondisi. 

"Tersisa data 7.272 PNS yang dinyatakan tidak aktif lagi dan telah dibekukan. PUPNS telah dinyatakan selesai pada akhir 2016," pungkasnya.

Ia menuturkan, di tahun ini BKN kembali menggulirkan pengkinian data ASN melalui program Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) yang diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPT non-ASN.

img
Nanda Aria Putra
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan