close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
C1  yang diduga palsu diduga sebagai upaya mendelegitimasi pemilu./Antara Foto
icon caption
C1 yang diduga palsu diduga sebagai upaya mendelegitimasi pemilu./Antara Foto
Nasional
Senin, 06 Mei 2019 13:30

BPN enggan tanggapi temuan C1 yang diduga palsu

Pengamat menilai peristiwa tersebut sebagai upaya mendelegitimasi Pemilu 2019.
swipe

Sebuah mobil Daihatsu Sigra membawa muatan formulir C1 yang diduga palsu ditemukan pihak kepolisian. Mobil terjaring saat polisi melakukan penertiban lalu lintas pukul 10.30 WIB di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu lalu (4/5). 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, saat menemukan itu pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan Bawaslu. Selanjutnya, temuan mobil ditindaklanjuti oleh Bawaslu setempat.

Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Puadi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, formulir C1 yang diduga palsu itu adalah formulir Kabupaten Boyolali.

"Penangkapan itu terjadi saat mengadakan operasi lalu lintas, polisi memberhentikan sebuah mobil. Kemudian, saat dilakukan pemeriksaan petugas menemukan dua kotak berisi ribuan form C1 Kabupaten Boyolali," kata Puadi saat dikonfirmasi, Senin (6/5).

Puadi menuturkan, Bawaslu Jakarta Pusat langsung melakukan koordinasi dengan Bawaslu DKI Jakarta. Hingga saat ini formulir C1 tersebut belum dapat dinyatakan benar-benar palsu atau asli.

Ia mengatakan, Bawaslu DKI Jakarta telah menginstruksikan untuk menginvestigasi temuan tersebut. "Jadi saat ini belum bisa disimpulkan itu C1 asli atau palsu. Bawaslu Jakarta Pusat masih melakukan investigasi," tutur Puadi.

Sementara itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno enggan menanggapi ihwal temuan C1 yang diduga palsu tersebut. Kepala Bidang Advokasi dan Anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra Habiburrokhman mengaku belum mengetahui temuan C1 yang diduga palsu.  

Ketua DPP Partai Gerindra  Andre Rosiade juga enggan menanggapi soal temuan C1 yang diduga palsu tersebut. Ia berdalih pihak yang mengurus soal C1 adalah bagian hukum dan advokasi.

Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang komarudin menilai peristiwa tersebut sebagai upaya mendelegitimasi pemilu. Ia juga mempertanyakan sikap bungkam dari BPN soal temuan C1 palsu ini. 

"Politik itu jika ada kesalahan lawan diperbesar dan disalahkan. Namun jika ada kesalahan terhadap diri sendiri, pasti akan diam saja," kata Ujang. 

Ia berharap para pembuat dan penyebar C1 palsu harus ditangkap dan diungkapkan ke publik. Agar tahapan pemilu berjalan secara terbuka dan demokratis.

Artikel ini ditulis oleh :

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Mona Tobing
Editor
Bagikan :
×
cari
bagikan