close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Logo BPOM. Foto istimewa
icon caption
Logo BPOM. Foto istimewa
Nasional
Rabu, 12 Oktober 2022 21:56

66 anak Gambia tewas setelah minum obat batuk, BPOM: Obatnya tak terdaftar di RI

Produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM.
swipe

BPOM mengimbau masyarakat untuk mengingat cek KLIK sebelum mengonsumsi obat, agar menghindari kejadian di Gambia. di mana 66 anak tewas usai konsumsi obat batuk

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memastikan sirup obat batuk yang menurut World Health Organization (WHO) sudah menyebabkan 66 anak di Gambia, Afrika, meninggal dunia tidak beredar di Indonesia. Diberitakan sebelumnya, WHO melaporkan ada 5 Oktober lalu sirup, obat batuk tersebut terkontaminasi dietilen glikol dan etilen glikol.

BPOM menjelaskan dalam keterangan resminya bahwa sirup obat batuk yang disebutkan oleh WHO tersebut antara lain Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup. Keempat produk ini diketahui diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.

Menindaklanjuti temuan tersebut, BPOM mengaku sudah melakukan pengawasan secara komprehensif baik sebelum dan sesudah produk dipasarkan dan beredar di Indonesia. BPOM juga meyakinkan keempat produk tersebut tidak ada di Indonesia.

“Berdasarkan penelusuran BPOM, keempat produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia dan produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM,” tulis keterangan resmi BPOM, Rabu (12/10).

BPOM terus melakukan upaya pemantauan perkembangan kasus Substandard (contaminated) pediatric medicines mengenai produk sirup obat untuk anak terkontaminasi atau substandard yang teridentifikasi di Gambia, Afrika. Selain itu juga melakukan update informasi terkait penggunaan produk sirup obat untuk anak melalui komunikasi dengan WHO dan Badan Otoritas Obat negara lain.

Lebih lanjut, BPOM mengimbau agar masyarakat tetap tenang menghadapi pemberitaan tersebut. Bahkan jika memerlukan informasi lebih lanjut dianjurkan untuk menghubungi apoteker, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya.

“BPOM mengimbau masyarakat agar lebih waspada, selalu menggunakan produk yang terdaftar yang diperoleh dari sumber resmi, dan selalu ingat Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat,” tutup BPOM. 

img
Erlinda Puspita Wardani
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan