close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang termasuk kepala daerah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). / Antara Foto
icon caption
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang termasuk kepala daerah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). / Antara Foto
Nasional
Rabu, 10 Juli 2019 22:48

Breaking news: KPK ringkus kepala daerah dan PNS Kepri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang termasuk kepala daerah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
swipe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang termasuk kepala daerah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kepulauan Riau. Dia memastikan, satu orang unsur kepala daerah turut diamankan.

"Ada unsur kepala daerah," kata Febri, saat dibubungi, Rabu (10/7) malam.

Dia menjelaskan, keenam orang yang ditangkap dalam OTT tersebut langsung digiring oleh tim penindakan ke Polres setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Keenam orang yang diringkus terdiri dari kepala daerah, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pihak swasta.

"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," kata Febri.

Dalam OTT tersebut, KPK amankan uang ribuan dolar Singapura. "Diamankan uang 6.000 dolar Singapura," ujar Febri.

Namun, mantan aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) itu tidak bisa menjelaskan lebih detil ihwal kegiatan tersebut. Pasalnya, saat ini tim penindakan KPK masih berada di lapangan.

"Iya, ada kegiatan tim penindakan di Kepri (Kepulauan Riau). nanti info lanjutan akan diupdate lagi. Tim masih di lapangan," pungkas Febri.

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan