Brigjen Endar Priantoro bakal melaporkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Pengawas (Dewas). Pihak yang akan dilaporkan adalah Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Cahya H. Harefa.
Pengaduan ini merupakan buntut dari pemberhentian dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK, lantaran disebut telah berakhir masa jabatan pada 31 Maret 2023.
"Yang saya laporkan atas nama Sekjen (Cahya) yang tanda tangan SKEP penghentian dan Pimpinan KPK (Firli Bahuri) yang menandatangani surat penghadapan," kata Endar melalui keterangan tertulis, Selasa (4/4).
Rencananya, Endar bakal membuat laporan ke Dewas KPK siang ini. Adapun pihak yang diadukan tersebut merupakan pejabat yang bertanggung jawab atas penolakan permintaan Polri dalam penugasannya di KPK.
Diketahui, KPK menunjuk pejabat pelaksana tugas (plt.) untuk menggantikan sementara posisi Direktur Penyelidikan, yang sebelumnya dijabat Brigjen Endar Priantoro. Posisi Endar digantikan sementara oleh pelaksana tugas lantaran pimpinan KPK tak mengusulkan masa jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan diperpanjang. Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tetap menugaskan Endar di KPK.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, perpanjangan masa jabatan aparatur sipil negara (ASN) yang dipekerjakan di lembaga antikorupsi harus diawali dari usulan KPK.
"Berdasarkan keputusan dari rapat pimpinan di KPK, memberhentikan dengan hormat Pak Direktur Penyelidikan ini karena memang per 31 (Maret 2023) telah selesai masa tugasnya. Dan belum ada perpanjangan atau tidak ada perpanjangan, tidak ada permintaan perpanjangan kepada pihak Polri," kata Ali di Jakarta, Senin (3/4).
Sementara itu, pimpinan Polri akan bertemu pimpinan KPK untuk membahas nasib Endar. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan pembahasan akan dilakukan di KPK.
Ramadhan memastikan pertemuan Polri dan KPK segera dilaksanakan. Polri juga berencana kembali menyurati jajaran Firli Bahuri terkait penugasan Endar.
"Kedua lembaga ini harus berkoordinasi sebaik mungkin," katanya di Mabes Polri, Jakarta.