Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengusulkan pemerintah mewajibkan pemberian vaksin demam berdarah dengue (DBD) kepada masyarakat. Sebab, Indonesia berada di iklim tropis, yang merupakan habitat nyamuk Aedes aegypti.
"Hampir tiap tahun ada kasusnya karena ini risiko kita hidup di negara tropis. Ada baiknya apabila vaksin DBD bisa dijadikan sesuatu yang wajib bagi masyarakat," kata Peneliti pengembangan vaksin Pusat Riset Vaksin dan Obat Organisasi Riset Kesehatan BRIN, Doddy Irawan Setyo Utomo.
Menurutnya, vaksin DBD dapat diprioritaskan kepada kelompok rentan. Anak berusia di bawah 9 tahun dan lanjut usia (lansia), misalnya.
Doddy berpendapat, pemberian vaksin menjadi salah satu pencegahan dan pengobatan efektif. Alasannya, tubuh memiliki memori tentang virus yang akan menyerang jika telah menerima vaksin.
Ia melanjutkan, pemberian vaksin DBD bisa menggunakan produk yang sudah tersedia di Indonesia, seperti vaksin Dengvaxia dan vaksin Qdenga. "Walaupun vaksinnya masih membeli, tapi saya kira, untuk awalan, ini tidak masalah."
Kasus DBD di Indonesia terus meningkat. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), tercatat ada 73.518 kasus dengan angka kematian 705 orang pada 2021.
Setahun berselang, jumlahnya naik menjadi 131.265 kasus dengan 1.183 kematian. Adapun rentang Januari-Agustus 2023, tercatat 60.000-an kasus DBD dan 430 orang di antaranya meninggal.