close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Polisi menggelar upacara kenegaraan sebelum melepas jenazah Bripka RahmaT Effendy. Alinea.id/Ahmad Al Fiqri
icon caption
Polisi menggelar upacara kenegaraan sebelum melepas jenazah Bripka RahmaT Effendy. Alinea.id/Ahmad Al Fiqri
Nasional
Jumat, 26 Juli 2019 13:56

Bripka Rahmat dimakamkan di Bogor, keluarga diminta ikhlas

Bripka Rahmat Effendy meninggal dunia setelah ditembak sebanyak tujuh kali.
swipe

Mendiang Bripka Rahmat Effendy telah diberangkatkan ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Graha Prima, Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Bogor, Jawa Barat untuk dikebumikan. Sebelum diberangkatkan, jajaran Dirlantas Polda Metro Jaya dan Mabes Polri melangsungkan upacara pelepasan jenazah dari keluarga untuk dimakamkan secara kenegaraan.

Upacara pelepasan jenazah Bripka Rahmat Effendy itu dimulai pada pukul 12.40 WIB. Upacara itu langsung dipimpin oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf. Dalam sambutannya, Yusuf berharap pihak keluarga korban dapat diberi kesabaran.

Serta bisa mengikhlaskan kepergian mendiang Bripka Rahmat. Selain itu, dia berharap keluarga mendiang Bripka Rahmat dapat diberi kekuatan serta menerima lahir batin atas kepergian almarhum.

"Dengan ini kami selaku insperktur upacara atas nama negara, menerima almarhum atas nama Rahmat Effendy dengan pangkat Bripka untuk dimakamkan di TPU Graha Prima, Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Bogor, Jawa Barat," kata Kombes Yusuf dalam sambutannya pada upacara penyerahan jenazah Bripka Rahmat Effendy di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Jumat, (26/7).

Bripka Rahmat Effendy meninggal dunia setelah ditembak sebanyak tujuh kali oleh Brigadir Rangga Tianto. Kejadian penembakan itu terjadi pada Kamis (26/7) sekitar pukul 20.50 WIB di Polsek Cimanggis, Depok.

Peristiwa itu terjadi saat Bripka Rahmat tengah mengamankan dan memproses pelaku tawuran berinisial FZ. Kemudian, orang tua pelaku bernama Zulkarnaen mendatangi Polsek Cimanggis bersama Brigadir Rangga.

Brigadir Rangga Tianto meminta rekannya Bripka Rahmat Effendy untuk membebaskan pelaku FZ yang terjerat tawuran. Namun, jawaban Bripka Rahmat Effendy dianggap tak mengenakkan. Bripka Rahmat menolak pelaku dibebaskan sembari berbicara dengan nada tinggi.

Karena tersinggung, Brigadir Rangga lantas ke ruangan sebelah Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis. Ia mengambil senjata jenis HS9. Tanpa pikir panjang, Brigadir Rangga langsung menembak Bripka Rahmat sebanyak tujuh kali. Tembakan tersebut mengarah ke dada, perut, leher dan paha. Akibat penembakan itu, Bripka Rahmat langsung tewas di tempat.

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan