Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 15 pucuk senjata api saat menggeledah kediaman Dito Mahendra pada 13 Maret 2023 lalu. Kendati demikian, senjata api itu sejatinya bukan objek utama yang hendak dicari tim penyidik dalam upaya paksa penggeledahan.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan informasi terkait objek yang dicari penyidik dalam penggeledahan didasarkan pada informasi yang diperoleh dalam proses penyidikan. Salah satunya, melalui keterangan saksi yang dihadirkan dalam rangka mencari bukti pada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
"Dalam proses penyidikan ketika kami mengonfirmasi, kami hadirkan saksi. Pasti kemudian banyak pertanyaan dalam BAP, banyak informasi yang kami peroleh, kan begitu. Sehingga, kami tindak lanjuti ke lapangan dengan melakukan upaya paksa penggeledahan," kata Ali dalam keterangannya di YouTube KPK RI, dikutip Kamis (23/3).
Namun, Ali masih enggan membeberkan barang bukti yang dicari penyidik. Kilahnya, proses penyidikan dan penelusuran aset yang dilakukan tim penyidik dapat terganggu apabila informasi tersebut diungkap ke publik.
"Pertanyaannya, apa yang dicari? Tentu ini bagian dari strategi. Kalau saya sampaikan, nanti akan terganggu proses penyidikannya yang dicari apa," ujar dia.
Ali memastikan, hasil pencarian tim penyidik akan disampaikan secara terbuka kepada publik apabila objek yang ditargetkan dalam upaya penyidikan sudah ditemukan.
Diketahui, senjata api yang ditemukan di rumah Dito terdiri dari berbagai jenis. Perinciannya, yakni lima pistol berjenis Glock, 1 pistol S & W, 1 pistol Kimber Micro, serta 8 senjata api laras panjang.
Tim penyidik akan menelusuri keterkaitan antara kepemilikan senpi tersebut dengan dugaan pencucian uang Nurhadi.
"Kami analisis dulu ke depan seperti apa. Dari hasil temuan itu, kalau memang ada kaitan dengan tindak pidana pencucian uang, kami tindaklanjuti oleh penyidik KPK," kata Ali kepada wartawan, Jumat (17/3).
Ali mengatakan, penyidik berkoordinasi dengan pihak Polri untuk mengamankan temuan 15 senpi berbagai jenis tersebut. Ada pun Dito sendiri sempat diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat Nurhadi.
Saat itu, Dito dicecar penyidik terkait aset-aset bernilai ekonomis milik Nurhadi. Namun, kata Ali, pengusutan perkara ini terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana dalam tindak pidana pencucian uang.
"Karena kita tahu, dalam TPPU itu pendalamannya adalah follow the money. Aliran uang itu ke mana, apakah disembunyikan atau dibelanjakan, atau disamarkan atas nama orang lain untuk membeli aset-aset yang bernilai ekonomis. Itu terus kami dalami saat ini," tutur Ali.