Terpidana kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Buni Yani, mengaku tengah dalam perjalanan menuju Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Buni menyatakan kesiapannya menghadapi eksekusi yang akan dilakukan Kejari Depok.
"Iya betul, ini saya dalam perjalanan ke sana," kata Buni Yani saat dihubungi jurnalis Alinea.id di Jakarta, Jumat (1/2).
Dia mengaku didampingi pengacaranya, Aldwin Rahadian, dalam perjalan itu. Buni Yani pun mengaku siap menghadapi eksekusi yang akan dilakukan pihak Kejari Depok terhadap dirinya.
Buni juga menyampaikan hal yang sama usai menemui Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon dan Fahri Hamzah di kompleks DPR RI. Dalam pertemuan tersebut, Buni sempat menyampaikan kasus yang menjeratnya kepada pimpinan DPR itu.
"Saya siap memenuhi panggilan, karena kami memang diundang ke Kejari Depok, Jawa Barat," kata Buni Yani di DPR RI, Jumat (1/2).
Pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian, berharap kliennya mendapat perlakuan yang sama seperti yang diterima Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengingat kasus keduanya selalu dikait-kaitkan. Dia meminta agar penegak hukum menahan Buni Yani di lokasi yang sama tempat Ahok menjalani hukuman.
"Kalau dikait-kaitkan dengan Ahok, lalu dieksekusi, minta juga dimasukkan ke Mako Brimob," ujarnya.