close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto. Foto: humas.polri.go.id
icon caption
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto. Foto: humas.polri.go.id
Nasional
Senin, 16 Januari 2023 15:48

Buntut kerusuhan di PT GNI, polisi tetapkan 17 tersangka

Penetapan itu dilakukan setelah pemeriksaan terhadap 33 orang. Sementara yang diamankan dari aksi itu mencapai 71 orang. 
swipe

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menetapkan 17 tersangka atas provokasi dalam kerusuhan yang berakibat kerusakan dan meninggalnya dua karyawan PT. Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto mengatakan, penetapan itu dilakukan setelah pemeriksaan terhadap 33 orang. Sementara yang diamankan dari aksi itu mencapai 71 orang. 

"33 orang telah dilakukan pemeriksaan. Di mana, 17 di antaranya terindikasi melakukan perbuatan pengerusakan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. 16 orang lainnya diminta wajib lapor," kata Didik dalam keterangan, Senin (16/1). 

Ada dua korban yang meninggal dunia akibat peristiwa ini, mereka adalah XE (30) warga negara China dan MS (19) warga Pare-pare, Sulawesi Selatan. Untuk mencegah dan mengamankan situasi yang ada, kepolisian bersama TNI mengamankan lokasi.

“Situasi di lokasi kejadian sampai dengan saat ini relatif aman dan terkendali, personel TNI dan Polri melakukan pengamanan di lokasi-lokasi strategis PT GNI. Seperti jalan ke luar masuk perusahaan, smelter, jalan houling dan tempat jeti atau dermaga,” ujarnya

Para pemimpin di Morowali tengah berbincang untuk membahas masalah ini. Rapat dipimpin oleh Kapolres Morowali Utara bersama unsur forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan para Kades dil ingkar perusahaan tambang.

"Semoga ada hasil yang positif untuk menyelesaikan masalah ini," ujarnya.

Sebagai informasi, insiden kerusuhan di PT GNI berawal dari aksi unjuk rasa para pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN). Unjuk rasa terjadi di Pos 4 dan Pos 5 di PT GNI. Unjuk rasa diikuti ratusan pekerja sejak pukul enam pagi waktu setempat.

Menurut Didik, unjuk rasa terjadi karena ada ketidaksepakatan mediasi antara serikat pekerja dan PT GNI di Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnakertrans) Morowali Utara. Satu tuntutan yang tak bisa terpenuhi itu terkait desakan kepada PT GNI untuk mempekerjakan kembali anggota SPN yang dipecat lantaran mengikuti aksi mogok kerja sebelumnya. 

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan