Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan memeriksa anggota Komisi I DPR, Effendi Simbolon, pada Kamis (15/9), sekitar pukul 14.00 WIB. Pangkalnya, diadukan tiga pihak terkait ucapan "TNI kayak gerombolan".
Ketiga pihak yang melaporkan Effendi, Denny Namang, organisasi Pemuda Panca Marga, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Antartika, juga akan diperiksa MKD pada pukul 11.00 WIB. Aduan ini diproses sesuai hasil rapat pimpinan (rapim) MKD.
"MKD DPR sudah rapim kami memutuskan untuk memanggil saudara Effendi Simbolon karena sudah diadukan juga oleh para pengadu soal rapat di Komisi I DPR," kata Wakil Ketua MKD, Habiburokhman, Kamis (15/9).
Effendi sebelumnya menyebut, anggota TNI seperti gerombolan. Pernyataan disampaikan saat rapat bersama Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, di Kompleks Parlemen, Jakarta, 5 September 2022.
Mulanya, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mempersoalkan ketidakhadiran Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman. Dirinya lantas mendorong bekas Pangdam Jaya itu dihadirkan guna membahas berbagai masalah aktual, termasuk isu disharmoni.
"Kalau perlu setelah kita pembahasan anggaran, kita jadwalkan nanti malam, ya, kita hadirkan Kepala Staf Angkatan Darat, hadirkan Panglima TNI, kepala staf untuk membahas. Kami banyak sekali ini temuan-temuan ini, yang insubordinary, disharmoni, ketidakpatuhan. Ini TNI kayak gerombolan ini, lebih-lebih ormas jadinya. Tidak ada kepatuhan," tuturnya.
Gayung bersambut, kata berjawab. Dudung Abdurachman bereaksi dengan memerintahkan anak buahnya memprotes ucapan Effendi tersebut. Bahkan, berdasarkan video yang beredar, turut menginstruksikan seluruh pejabat agar bergerak secara masif.
Belakangan, Effendi menyampaikann permohonan maaf atas ucapannya. Pun mengklaim telah bertemu Andika terkait polemik pernyataannya.