Aparat kepolisian didesak mengungkap motif lain kasus pelajar SMA di Dusun Bontote’ne, Desa Bilalang, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Gowa, yang ditemukan bunuh diri dengan cara meminum racun, pada Sabtu (17/10).
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti menyatakan, jika terbukti motif bunuh diri karena masalah pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring dan beratnya tumpukan tugas, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pembelajaran jarak jauh itu.
Kesimpulan bunuh diri akibat depresi karena kawan-kawannya menyatakan korban sering bercerita terkait kesulitan akses internet di kampungnya. "Rumah korban secara geografis berada di kawasan pegunungan dengan akses sinyal sulit," kata Retno dalam keterangan tertulis, Senin (19/10).
Menurut dia, peran orang tua sangat signifikan mencegah depresi pada anak. Sebab, suasana yang tidak nyaman atau pertengkaran dengan teman mungkin tampak sederhana bagi orang tua, tetapi berbeda kondisi jika dialami remaja.
Jika dibiarkan berlarut-larut, maka bisa memicu depresi. Dia menerangkan, remaja itu sering mengalami perubahan suasana hati atau mood. Itulah sebabnya, terlihat murung atau sedih sering kali dianggap hal biasa, misalnya karena patah hati, mendapat nilai jelek, atau merasa kurang perhatian dari orang tua.
"Jika dibiarkan, kondisi ini bisa berlanjut dan menyebabkan munculnya keinginan untuk menyakiti diri sendiri, bahkan bunuh diri," jelasnya.
Dia mendorong, peran sekolah membantu anak-anak dalam urusan kesehatan mental atau psikologis. Pasalnya, pandemi Covid-19 telah menerpa Indonesia lebih dari tujuh bulan. Peran wali kelas dan guru bimbingan konseling strategis dalam membantu anak-anak yang kesulitan mengikuti PJJ.
Anak-anak, kata dia, membutuhkan seorang pendengar, tetapi saluran curhatnya biasanya terbatas pada sahabatnya saja. "Kalau benar bahwa motif bunuh diri ananda adalah karena frustasi PJJ selama pandemi, maka ini merupakan korban PJJ kedua yang meninggal setelah ananda yang dianiaya orangtuanya saat PJJ,”ucapnya.
Sebelumnya, warga desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten, dikejutkan dengan penemuan jenazah anak kecil berpakaian lengkap yang terkubur di TPU Gunung Keneng. Belakangan diketahui, ternyata korban meninggal dunia karena dianiaya ibunya yang kesal karena sang anak kesulitan PJJ secara daring.