close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Rumah milik Edi Candra Purnama yang diminta tersangka Aulia Kesuma untuk dijual. Alinea.id/Ayu Mumpuni
icon caption
Rumah milik Edi Candra Purnama yang diminta tersangka Aulia Kesuma untuk dijual. Alinea.id/Ayu Mumpuni
Nasional
Selasa, 03 September 2019 09:48

Polisi ungkap Aulia Kesuma utang Rp10 miliar untuk buka restoran

Aulia memiliki utang di dua bank. Totalnya mencapai Rp10 miliar. Ditambah bunga jadi Rp14 miliar
swipe

Hasil pemeriksaan polisi terhadap Aulia Kesuma (35), tersangka pembunuhan berencana kepada suaminya Edi Candra Purnama dan anaknya Mohammad Adi Pradana terus berlanjut. Dari pemeriksaan itu, terungkap wanita 35 tahun yang menjadi otak pembunuhan itu memiliki utang Rp10 miliar. Uang tersebut ternyata digunakan untuk membuka usaha.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto, menyampaikan pembunuhan terhadap Edi Candra Purnama dan Mohammad Adi Pradana direncanakan Aulia Kesuma. Aulia nekat melakukan tindak kejahatan menghilangkan nyawa orang lain karena terlilit utang.

“Aulia memiliki utang di dua bank. Totalnya mencapai Rp10 miliar. Tersangka meminjam uang sebanyak itu untuk untuk membuka restoran makanan,” kata Suyudi di Jakarta pada Senin (2/9).

Suyudi menambahkan, adapun bunga dari utang tersebut jumlahnya mencapai Rp4 miliar. Dengan demikian, total utang tersangka kepada bank mencapai Rp14 miliar. Karena kepayahan, Aulia Kesuma kemudian meminta kepada suaminya untuk menjual rumahnya yang berada di bilangan Lebak Bulus, Jakarta dijual untuk melunasi utang-utang tersebut. 

Aulia berkali-kali membujuk Edi Candra untuk menjual rumahnya. Selain rumah, Aulia juga meminta sebidang tanah yang tengah disewakan di sebelah rumah yang mereka tempati untuk dijual. Namun, Edi menolak permintaan istri keduanya itu.

Karena bujukannya berkali-kali ditolak, Aulia kemudian menyusun sebuah rencana pembunuhan kepada suaminya Edi Candra. Setelah mempertimbangkannya dengan matang, Aulia memilih membunuh suaminya dengan cara diracun. 

Selanjutnya, agar harta milik suaminya tak jatuh ke tangan anak kandung suaminya Mohammad Adi Pradana, Aulia Kesuma kemudian juga menyusun pembunuhan dengan cara membubuhkan obat tidur yang sudah dugerus ke dalam minuman keduanya. Setelah merasa pusing, Edi dan Dana dibekap dengan kain yang mengandung alkohol.

Setelah dipastikan tewas, kedua korban selanjutnya diikat. Lalu mereka dimasukan ke dalam mobil untuk dibawa ke Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat. Menggunakan pertalite, di sanalah tersangka Aulia Kesuma membakar kedua jasad korban yang masih berada di dalam mobil dengan dibantu keponakannya, Geovanni Kelvin.

Atas kejadian pembunuhan berencana itu, polisi menetapkan empat tersangka antara lain Aulia Kesuma, Geovvani Kelvin, lalu Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid selaku eksekutor.  Namun Geovanni hingga kini belum ditahan karena masih menjalani perawatan di RS Pusat Pertamina karena mengalami luka bakar 36% saat hendak membakar jasad kedua korban.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan