Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat tiba di gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pukul 13.43 WIB. Agus bersama enam orang lainnya diterbangkan langsung dari Sulawesi Tenggara ke Jakarta untuk melakukan serangkaian pemeriksaan.
Setibanya di KPK, Agus dan enam orang lainnya langsung masuk ke dalam gedung KPK tanpa memberi komentar apa-apa ke awak media. Untuk saat ini, KPK belum menetapkan status dari Bupati Buton Selatan tersebut. Status tujuh orang tersebut akan ditetapkan selambat-lambatnya 1x24 jam setelah penangkapan terjadi.
Seperti dikabarkan Alinea.id sebelumnya, KPK telah mengamankan uang sekitar Rp 400 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK kemarin malam (23/5). Uang yang diamankan tersebut ditemukan dalam pecahan Rp100 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 10 ribu.
“Kami dapat laporan dari masyarakat dan kemudian kami cek setelah transaksi diduga terjadi. Sejauh ini kami duga uang tersebut berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di sana,” ujar Febry Diansyah, Juru Bicara KPK pada Kamis (34/5).
Selain menangkap Agus Feisal, KPK juga mengamankan kontraktor atau pihak swasta, PNS setempat, dan konsultan dari salah satu lembaga survei. Hanya saja, apakah konsultan itu ada kaitannya dengan tim sukses salah satu calon yang ikut Pilkada di sana atau seperti apa, belum dapat dipastikan KPK.
Agus Feisal Hidayat merupakan anak dari mantan Bupati Buton Sjafei Kahar. Sjafei pernah menjabat sebagai Bupati Buton pada dua periode yakni periode 2001-2006 dan 2006-2011. Sjafei pada Pilkada serentak tahun ini maju sebagai calon Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara mendampingi Rusda Mahmud. Pasangan ini didukung Partai Demokrat, PPP, dan PKB.
Sejak pemekarannya pada tahun 2014, Agus adalah bupati pertama Kabupaten Buton Selatan. Kader PDI Perjuangan ini mulai menjabat sebagai bupati pada tanggal 22 Mei 2017 berpasangan dengan La Ode Arusani.