close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Bupati Mimika, Papua, Eltinus Omaleng saat diwawancara wartawan/Foto Antara
icon caption
Bupati Mimika, Papua, Eltinus Omaleng saat diwawancara wartawan/Foto Antara
Nasional
Selasa, 25 Februari 2020 14:40

Bupati Mimika ingatkan jangan pakai dana desa untuk beli peluru

Ada kecurigaan dana desa itu dipakai untuk membantu OPM.
swipe

Para aparat desa di Papua atau aparat kampung diingatkan tidak menyalahgunakan dana desa yang dialokasikan pemerintah pusat dan pemkab setempat untuk membeli amunisi guna mendukung Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) Papua Merdeka.

"Jangan pakai dana desa untuk beli peluru (amunisi) lalu kasih ke pihak ketiga, terutama yang di gunung-gunung itu. Kalau dana desa dipakai untuk membeli peluru, risiko nanti tanggung jawab sendiri. Jangan berpikir karena di pedalaman tidak ada yang memantau kalian sehingga bermain seenaknya. Uang itu bukan untuk membeli peluru untuk dikasih ke pihak sana, tidak boleh. Uang desa untuk membangun, jangan pakai untuk yang lain-lain," kata Bupati Mimika, Provinsi Papua, Eltinus Omaleng di Timika, Selasa (25/2).

Bupati Omaleng menyebut pengelolaan dana desa mendapat sorotan. Khusus di wilayah pedalaman Papua, kata dia, berkembang informasi bahwa ada oknum-oknum aparat kampung yang memanfaatkan dana desa tersebut untuk membantu perjuangan KKSB.

"Inikan ada isu-isu dan kecurigaan bahwa dana desa itu dipakai untuk membantu OPM (Organisasi Papua Merdeka), membeli peluru dan lain-lain. Saya mempertegas hal ini kepada para kepala kampung agar tidak boleh bermain-main. Jangan karena takut diancam oleh orang-orang itu lalu uang itu dikasi ke sana. Sebelum terjadi hal itu, kami wajib memberitahukan kepada aparat kampung," ujar Omaleng.

Sebelumnya, Senin (24/2), Bupati Mimika melantik 133 kepala kampung yang tersebar pada 18 distrik (kecamatan) di Mimika. Pemkab Mimika, kata Bupati Omaleng, akan mengevaluasi kinerja para kepala kampung yang telah dilantik tersebut.

"Kami akan evaluasi dalam waktu enam bulan. Jangan kaget kalau tiba-tiba ada surat pemberhentian yang datang kepada saudara," tegasnya.

Selain itu, Bupati Omaleng juga mengingatkan para kepala desa agar tidak menyalahgunakan dana desa di luar peruntukkan yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Jangan pakai uang desa untuk kawin lagi lalu punya isteri kedua, isteri ketiga, sementara tidak ada pembangunan yang dirasakan oleh masyarakat di kampung-kampung," ujarnya.

Setiap kampung atau desa di Mimika menerima kucuran dana desa (DD) setiap tahun dari Pemerintah Pusat, ditambah Alokasi Dana Desa (ADD) dari Pemkab Mimika dengan jumlah Rp1,2 miliar hingga Rp1,6 miliar.

Menurutnya, anggaran sebesar itu bisa dikelola dengan baik untuk membangun berbagai infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat di setiap kampung.

"Uang besar ada di setiap kampung. Satu kampung di Mimika kelola dana Rp1,2 miliar sampai Rp1,6 miliar per tahun. Laporannya luar biasa bagus, tapi begitu tim turun periksa di lapangan, tidak ada apa-apa yang dibangun," ungkapnya.

Untuk itu dia meneyatakan sangat mendukung langkah tegas pihak kepolisian dan kejaksaan untuk mengusut tuntas penyalahgunaan dana desa oleh oknum aparat kampung.

"Kalau ternyata ada penyalahgunaan anggaran, yah ditangkap dan diproses saja, kasi masuk di penjara supaya memberikan pelajaran bagi yang lain agar tidak melakukan kesalahan yang sama," pungkasnya. (Ant)

img
Fathor Rasi
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan