close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Bupati Pandeglang Irna Narulita./banten.antaranews.com
icon caption
Bupati Pandeglang Irna Narulita./banten.antaranews.com
Nasional
Rabu, 13 Februari 2019 11:52

Bupati Pandeglang mangkir dari panggilan Bawaslu

Seharusnya Bupati Pandeglang datang memenuhi undangan Bawaslu pukul 09.00 WIB, tetapi hingga pukul 11.00 WIB, Irna tidak juga datang
swipe

Bupati Pandeglang Irna Narulita mangkir dari panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang. Seharusnya Irna datang memenuhi undangan Bawaslu pukul 09.00 WIB, tetapi hingga pukul 11.00 WIB, Irna tidak juga datang.

Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Pandeglang Fauzi Ilham mengatakan, Bawaslu belum mendapatkan klarifikasi atas ketidakhadiran Irna. "Bawaslu meminta klarifikasi terkait dengan laporan dari masyarakat soal kegiatan yang dilakukan di Hotel Rizki," kata Fauzi, Selasa (12/2).

Bupati Pandeglang diduga melakukan pelanggaran kampanye pada acara pertemuan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang pada 29 Januari. Acara tersebut dibuka Bupati Pandeglang. 

Forum tersebut turut dihadiri oleh salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil 1 Banten Dimyati Natakusumah. Caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut merupakan suami Bupati Pandeglang.

Untuk diketahui, ada empat klan Natakusumah penguasa Pandeglang yang maju sebagai wakil rakyat. Suami Bupati, Dimyati maju dari PKS, Rizka Amalia R Natakusumah dari NasDem, dan Rizki Aulia Rahman Natakusumah dari Demokrat. Mereka bertiga maju di Dapil 1 Banten. Terakhir, Risya Azzahra Rahimah Natakusumah, maju di Dapil 2 dari Partai NasDem.
 

img
Khaerul Anwar
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan