Bupati Pandeglang Irna Narulita mangkir dari panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang. Seharusnya Irna datang memenuhi undangan Bawaslu pukul 09.00 WIB, tetapi hingga pukul 11.00 WIB, Irna tidak juga datang.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Pandeglang Fauzi Ilham mengatakan, Bawaslu belum mendapatkan klarifikasi atas ketidakhadiran Irna. "Bawaslu meminta klarifikasi terkait dengan laporan dari masyarakat soal kegiatan yang dilakukan di Hotel Rizki," kata Fauzi, Selasa (12/2).
Bupati Pandeglang diduga melakukan pelanggaran kampanye pada acara pertemuan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang pada 29 Januari. Acara tersebut dibuka Bupati Pandeglang.
Forum tersebut turut dihadiri oleh salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil 1 Banten Dimyati Natakusumah. Caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut merupakan suami Bupati Pandeglang.
Untuk diketahui, ada empat klan Natakusumah penguasa Pandeglang yang maju sebagai wakil rakyat. Suami Bupati, Dimyati maju dari PKS, Rizka Amalia R Natakusumah dari NasDem, dan Rizki Aulia Rahman Natakusumah dari Demokrat. Mereka bertiga maju di Dapil 1 Banten. Terakhir, Risya Azzahra Rahimah Natakusumah, maju di Dapil 2 dari Partai NasDem.