Pandemi Covid 19 telah merebak di hampir seluruh Indonesia sejak 2 Maret 2020 lalu dan mengakibatkan segala sektor terganggu, tak terkecuali pada Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
Sejak dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) oleh Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, maka setiap lembaga pendidikan dituntut untuk tetap bisa menjalankan proses pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Memang kondisi pandemi ini luar biasa berdampak terhadap dunia pendidikan, khusus kita di Kabupaten Sijunjung. Yang menjadi persoalan terkait dengan infrastruktur yang ada, masih ada beberapa blank spot atau titik nagari, bahkan sekolah yang belum bisa diakses melalui jaringan internet,” ungkap Bupati Kabupaten Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir dalam webinar, Senin (1/11/2021).
PJJ telah mengharuskan para tenaga pendidik dan siswa memanfaatkan teknologi informasi, sehingga memerlukan infrastruktur daerah yang memadai untuk menunjang. Benny mengungkapkan, Kabupaten Sijunjung masih memiliki banyak kekurangan infrastruktur.
“Melalui forum yang berbahagia ini, kami sampaikan kepada Pak Menteri Kominfo, Insyaa Allah pengusulan sudah kita masukkan. Kami mohon dukungan dan bantuan Pak Menteri untuk bisa mendirikan BTS (Base Transceiver Station) atau jaringan internet diseluruh wilayah kita yang ada di Kabupaten Sijunjung,” tuturnya.
Bupati Sijunjung juga mengungkapkan, saat ini wilayahnya telah memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Ini disebabkan atas antusias dan kesadaran masyarakat Sijunjung akan vaksinasi.
Sejalan dengan mulai melandainya kasus Covid-19 di Kabupaten Sijunjung, Pemkab sudah mulai memberikan isi untuk pembelajaran tatap muka sejak tiga bulan lalu. Keputusan ini juga didukung para orang tua siswa, termasuk kondisi zonasi penyebaran Covid-19 yang ada di masing-masing wilayah.
Selain terkendala infrastruktur jaringan internet, Benny juga menyebutkan kondisi keuangan daerah saat ini tidak sama dengan sebelum pandemi. Tidak hanya itu, jumlah guru pun berkurang.
“Sekarang kondisi daerah, hampir seluruh wilayah kita di Indonesia itu memang sudah tidak mempunyai keuangan yang seperti kondisi sebelum pademi Covid. Apa lagi beban yang akan diberikan untuk PPPK, nah ini juga harus ditanggung oleh kabupaten/kota," pungkasnya.