close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Sekalipun telah buron selama 3 tahun, KPK mengklaim tidak ada kendala dalam memburu tersangka kasus suap PAW anggota DPR, Harun Masiku. Dokumentasi KPK
icon caption
Sekalipun telah buron selama 3 tahun, KPK mengklaim tidak ada kendala dalam memburu tersangka kasus suap PAW anggota DPR, Harun Masiku. Dokumentasi KPK
Nasional
Jumat, 11 Agustus 2023 15:34

Buron 3 tahun, KPK klaim tak ada kendala buru Harun Masiku

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Polri meyakini ia berada di Indonesia.
swipe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim tidak ada kendala dalam memburu tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku. Padahal, bekas caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu buron lebih dari 3 tahun per 2020. 

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, penyidik terus berupaya memburu Harun Masiku hingga kini. "Tetapi, [tidak tertangkap] karena memang belum ketemu," ujarnya kepada wartawan, Jumat (11/8).

Ia melanjutkan, penyidik terus mengusut jejak pelarian Harun Masiku bahkan hingga ke luar negeri. Sejumlah negara didatangi berdasarkan informasi yang diterima.

"Kami dibantu di sana untuk mencari masuk ke wilayah-wilayah dalam rangka pencarian tersangka Harun Masiku itu. Ternyata kemudian memang belum ditemukan keberadaannya," tuturnya.

Sebelumnya, kepolisian menemukan petunjuk dalam mencari keberadaan Harun Masiku. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Polri meyakini ia berada di Indonesia.

"Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri," kata Kadiv Hubinter Polri, Irjen Khrisna Murti, kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, pada Senin (7/8). Ini sekaligus membantah rumor yang menyebutkan Harun Masiku di luar negeri bahkan menjadi marbot di Malaysia.

Ia melanjutkan, keberadaan Harun Masuki terdeteksi satu hari selepas kembali ke Tanah Air. Data tersebut dinilai memperkuat hipotesis tentang keberadaannya di Indonesia.

Kendati demikian, Khrisna menyampaikan, penyidik tetap memperluas pencarian di luar negeri. Hal ini pun perlu dicari lebih jauh oleh penyidik KPK. 

"Dugaan kami [berada di Indonesia] berdasarkan data perlintasan seperti itu. Tapi, kita tidak menghentikan pencarian dari yang bersangkutan di luar negeri," ucapnya.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan