close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi RUU Cipta Kerja. Alinea.id/Dwi Setiawan
icon caption
Ilustrasi RUU Cipta Kerja. Alinea.id/Dwi Setiawan
Nasional
Minggu, 16 Agustus 2020 09:00

Diterima pimpinan DPR RI, buruh minta pemerintah perhatikan hak-hak pekerja

Arnod mengklaim, serikat buruh akan melakukan dialog dan komunikasi secara intens dengan DPR.
swipe

Buruh minta pemerintah perhatikan hak-hak pekerja. Kelompok pekerja buruh mendesak, agar Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) tidak mengorbankan hak-hak buruh di Indonesia. 

"Kami dorong hal-hal seperti upah, PWKT, outsourching, dan PHK pesangon agar tetap dipertahankan. Semangatnya, harus sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003," kata anggota tim teknis RUU Ciptaker mewakili unsur buruh, Arnod Sihite saat dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu (16/8).

Arnod mengaku, telah menyampaikan aspirasi tersebut secara langsung kepada pimpinan DPR RI. Menurut dia, tuntutannya disambut baik oleh pimpinan DPR RI diantaranya Azis Syamsudin, Rachmat Gobel, Sufmi Dasco Ahmad, dan pimpinan Baleg DPR RI M.Nurdin serta anggota Baleg DPR RI Lamhot Sinaga.

"Kami tentu saja memberi apresiasi atas keterbukaan DPR RI untuk berdialog langsung dengan pekerja buruh sehingga RUU ini bisa betul-betul menjawab kepentingan pekerja dan semua stake holder terkait termasuk pemerintah dan dunia usaha," katanya. 

Arnod menjelaskan, dalam pertemuannya pada Kamis (13/8) lalu, dirinya pun meminta kepada DPR RI agar tenaga kerja Indonesia dapat terus mendapatkan perhatian besar untuk  memperjuangkan anggaran pendidikan pelatihan untuk bisa terserap dipasar kerja.

Menurut Arnod, dengan keahlian yang dimiliki pekerja buruh dia berharap memiliki daya saing sehingga dapat lebih produktif.  "Bagaimana pun, ini penting karena sampai saat ini 70% pekerja buruh Indonesia dengan pendidikan SD dan SMP bekerja dipadat karya. Jadi, ini menjadi problem besar dengan Omnibus law RUU Ciptaker," tukas Arnod yang adalah juga Wasekjen DPP KSPSI.

Arnod menegaskan, serikat buruh pun akan melakukan dialog dan komunikasi secara intens dengan dewan di gedung DPR. Kata dia, untuk mengawal kebijakan RUU Ciptaker agar sesuai dengan yang diharapkan para buruh dan pekerja.  

"Intinya, kami ingin RUU Ciptaker ini benar-benar berkualitas, dan tentu saja dapat diterima semua pihak, baik pekerja buruh, pemerintah dan juga dunia usaha," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin menyampaikan, akan turut memperjuangkan aspirasi pekerja dan buruh di Indonesia.

"Tentunya, DPR menyambut baik dan sangat berterima kasih telah memberi masukan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja dari Konfederasi Serikat Pekerja Nasional," kata Azis di Jakarta, (16/8).

Azis juga berharap, agar elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam memahami pembahasan RUU Ciptaker dengan selalu membuka situs resmi DPR di Baleg DPR, agar mendapatkan informasi dan substansi yang tepat sesuai dengan perkembangan waktu dalam pembahasan RUU Ciptaker.

"Pembahasan RUU Ciptaker selalu terbuka dan kerap di siarkan di TV Parlemen DPR RI dan web DPR setiap perkembangannya. DPR selalu mendengar dan menerima masukan dari pihak manapun dalam pembahasan RUU Ciptaker," tandasnya.

img
Ardiansyah Fadli
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan