Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar, mendorong aparat mengusut tuntas kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap asisten rumah tangga (ART), Rohimah (29), oleh kedua majikannya, J (29) dan L (28). Korban mengalami luka parah di sekujur tubuhnya akibat kekerasan tersebut.
Korban bekerja di rumah majikannya di Perumahan Bukit Permata, Desa Cilame, Kabupaten Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat (Jabar). Rohimah berhasil dievakuasi setelah personel kepolisian dan TNI turun tangan.
"Saya sangat prihatin mendengar kondisi Rohimah, yang kabarnya disekap majikannya sampai luka-luka. Kalau kabar ini benar, tentu harus diusut tuntas. Menyekap saja enggak boleh, apalagi sampai menyiksa," ujar Cak Imin, sapaannya, Senin (31/10).
Dia pun mendesak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) segera memberikan perlindungan dan pendampingan pemulihan kepada Rohimah hingga betul-betul pulih, baik fisik maupun psikis.
"Tolong juga dijamin kemudahan akses untuk Rohimah dalam mendapatkan bantuan hukum dan psikososial yang memadai," ucap Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Agar kasus serupa tak terulang, Cak Imin mendorong KPPPA, Kemensos, dan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan melakukan upaya preventif yang dapat mencegah terjadinya kekerasan dan diskriminasi terhadap ART.
"Semua harus bergandeng tangan. KPPPA, Kemensos, Komnas Perempuan, dan mungkin juga aparat kepolisian harus satu tekad mencegah kasus-kasus kekerasan seperti yang dialami Rohimah sehingga kasus kekerasan terhadap ART dapat terus ditekan," tuturnya.
Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memberikan fasilitas pelatihan kepada setiap calon ART dengan menggandeng bersama Organisasi Perburuhan Internasional (ILO). "Agar ART dapat meningkatkan kualitas dan standar kerja," pungkasnya.