Polisi menemukan fakta kalau calo kremasi jenazah yang memeras keluarga korban hingga Rp80 juta, sering berkomunikasi dengan pengurus Yayasan Rumah Abadi. Hingga saat ini, penyidik pun terus mengumpulkan bukti dugaan pemerasan itu.
“Calo itu emang agen jasa pelayanan kematian. Jadi emang udah biasa komunikasi dengan yayasan,” kata Kanit Krimim Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy saat dikonfirmasi Alinea.id, Senin (26/7).
Avrilendy menuturkan, meski sudah memiliki bukti perbuatan percaloan itu bukan sebuah sindikat atau kartel, namun proses penyidikan tetap berlanjut. Kendati demikian, hari ini tidak ada jadwal pemeriksaan yang dilakukan terhadap saksi.
Di sisi lain, Avrilendry berharap ada korban yang melapor untuk menambah informasi guna keperluan penyidikan.
“Penyidikan ini tetap berjalan sambil tetap menunggu kalau ada masyarakat yang melapor,” tuturnya.
Untuk diketahui, belakangan ramai beredar pesan berantai diduga kartel kremasidengan tarif Rp80 juta. Yayasan Rumah Duka Abadi tertulis dalam kuitansi yang terlihat dalam pesan berantai itu.
Sebelumnya, harga kremasi secara normal di bawah Rp10 juta. Sejak maraknya jenazah Covid-19, harganya semakin meningkat dan diduga menjadi kartel kremasi.