Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melalui momentum Peringatan Hari HAM Sedunia 2022, secara resmi meluncurkan sistem informasi Pusat Sumber Daya Hak Asasi Manusia Nasional (Pusdahamnas). Pusdahamnas merupakan salah satu program prioritas nasional Komnas HAM pada tahun anggaran 2022-2024.
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, peluncuran Pusdahamnas ini bertujuan untuk memfasilitasi sistem informasi berbasis elektronik untuk dokumen, data, dan sumber daya terkait hak asasi manusia.
Anis menyadari, informasi atau dokumen terkait HAM selama ini belum dikelola dengan baik, dan cenderung menyebar di masing-masing lembaga HAM. Sehingga, baik pembuat kebijakan maupun masyarakat luas sulit mengakses informasi atau dokumen tentang isu hak asasi manusia.
"Pusdahamnas dibangun untuk tujuan sebagai salah satu instrumen, bagaimana mainstreaming HAM lewat informasi HAM yang komprehensif, dan meningkatkan kesadaran publik tentang HAM," kata Anis dalam sambutannya pada acara Peluncuran dan Sosialisasi Pusdahamnas di Aula PDS HB Jassin, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (7/12).
Pengembangan sistem informasi berbasis elektronik ini dilakukan sebagai momentum memanfaatkan perkembangan digital dalam era keterbukaan informasi.
Terlebih, pengetahuan tentang isu hak asasi manusia dinilai semakin minim di kalangan masyarakat, termasuk lembaga pendidikan.
Sehingga, Anis menilai peluncuran Pusdahamnas ini menjadi sebuah terobosan penting, sebagai kanal untuk memanfaatkan dan mengolah informasi terkait HAM untuk dipergunakan baik oleh aparatur negara, akademisi, hingga masyarakat umum.
"Bisa jadi rujukan, sekaligus bisa sebagaj kanal untuk mendukung visi misi Komnas HAM dalam mendorong pemajuan HAM di Indonesia," ujar dia.
Lebih lanjut, Anis mengungkapkan, platform Pusdahamnas ini mengedepankan ruang partisipasi publik dengan menggandeng delapan mitra lembaga. Hal ini dilakukan agar lembaga di luar Komnas HAM dapat turut berkontribusi dalam penerimaan, pengelolaan, pengolahan dan pemanfaatan data, informasi, dokumen dan sumber daya ham secara nasional.
Kedelapan mitra tersebut yakni LPSK, Komnas Perempuan, KPAI, Universitas Surabaya, Universitas Negeri Medan, Pusham UII, Serikat Pengajar HAM Indonesia, dan SAFE Net.
"Bagaimana ke depan, pusat ini menjadi pusat milik bersama. Karena yang ingin kita bangun adalah ruang partisipasi, semacam living platform yang akan terus kita kembangkan bersama-sama. Ownershipnya adalah ownership publik, sehingga tidak hanya berkunjung tapi juga berkontribusi, mengembangkan, dan mengolah," jelas Anis.
Menutup sambutannya, ia berharap sistem informasi Pusdahamnas ini dapat dimanfaatkan bersama dan terus dikembangkan. Ia mengundang seluruh pihak untuk berkontribusi dalam memberikan masukan untuk Pusdahamnas, baik dari segi substansi maupun fitur yang disediakan.
"Karena Pusdahamnas sebaik apapun nantinya, tidak akan berarti kalau tidak kemudian kita manfaatkan, kita dayagunakan, kita kembangkan, dan kita besarkan bersama-sama," tukas dia.
Untuk diketahui, Pusdahamnas merupakan program terobosan bagi Komnas HAM untuk memperluas jangkauan dan mempercepat proses penyebarluasan, diseminasi nilai dan pengetahuan HAM, dan jejaring sumber daya HAM ke seluruh daerah di Indonesia.
Melalui laman pusdahamnas.komnasham.go.id, publik dapat mengakses data, informasi, dokumen, instrumen HAM, dan pengembangan jejaring sumber daya manusia di bidang HAM. Sistem informasi Pusdahamnas disusun secara partisipatif dan transparan dengan melibatkan pemangku kepentingan baik dari lembaga HAM, organisasi masyarakat, pekerja media, hingga akademisi dari pusat studi HAM atau pusat studi universitas.