Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan HAM (BPSDM Kemenkumham) melakukan tes Covid-19 bagi setiap pegawai dan jajaran civitas akademika. Hal itu dilakukan usai 100 calon taruna dan taruni (catar) dalam proses penerimaan catar dari Sekretariat Jenderal terpapar Covid-19.
Kasubbag Humas dan Protokol BPSDM Kemenkumham, Sopi Ahyar mengatakan, proses pendidikan bagi catar tertunda untuk sementara karena hal tersebut. Para pegawai dan akademika di lingkungan BPSDM Kemenkumham dalam masa isolasi dan karantina terbatas.
“Sementara catar dihentikan masa basisnya, dalam masa isolasi mandiri dan karantina terbatas,” kata Sopi kepada Alinea.id, Kamis (3/2).
Pihaknya masih akan menggodok kembali penjadwalan untuk kegiatan pembekalan bagi catar. Sehingga, belum diketahui waktu yang pasti untuk dimulainya proses pendidikan tersebut.
"Untuk hal kapan dimulainya kembali masih dalam pembahasan pimpinan," ucap Sopi.
Proses pendidikan ini adalah pelaksanaan pembekalan prabasis kepada seluruh catar di lingkungan BPSDM Kemenkumham dilaksanakan sebelum mengikuti pendidikan di Sekolah Pendidikan Kepolisian (SPN) Lido.
Sopi menyampaikan, dalam layanan pembekalan, pihaknya telah melaksanakan pencegahan dan penanganan Covid-19. Pencegahan dan penanganan itu, seperti menjalin kerja sama dengan Puskesmas Cinere dan RS Pengayoman dalam layanan kesehatan calon taruna/i.
“(Serta) merekrut tenaga medis dari luar, baik dokter maupun perawat yang telah berpengalaman menangani pasien Covid-19 di Wisma Atlet,” ucap Sopi.
Untuk diketahui, ratusan catar Kemenkumham siap menjalani pendidikan di BPSDM. Mereka akan menjadi peserta didik di Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim).
Selain persiapan fisik, persiapan mental juga diperlukan oleh para catar. Mereka akan mengikuti pendidikan selama empat tahun, jauh dari keluarga, dan hidup mandiri. Pendidikan di BPSDM adalah kesempatan para catar untuk mendisiplinkan diri.
Adapun 650 catar pada 2021 terdiri atas 350 peserta didik Politekip dan 300 peserta didik Poltekim. Sebelum dinyatakan lulus, para catar telah mengikuti serangkaian seleksi. Dimulai dari seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), tes kesehatan, tes kesamaptaan atau tes kebugaran, psikotes, dan terakhir tes wawancara pengamatan fisik dan keterampilan (WPFK).