close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi media sosial. /Pixabay
icon caption
Ilustrasi media sosial. /Pixabay
Nasional
Selasa, 27 Agustus 2019 22:32

Cegah ekses negatif, pemerintah diminta atur media sosial

Media sosial bisa jadi platform pengembangbiakan ide-ide radikal.
swipe

Analis politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Indria Samego mengusulkan agar pemerintah segera memberlakukan aturan untuk mengontrol media sosial. Menurut dia, media sosial masih kerap digunakan untuk menyebar konten-konten negatif. 

"Sekarang tuh saya melihatnya pemerintah kerjanya kayak pemadam kebakaran. Kalau ada masalah, baru keluar. Kalau tidak, ada tidur. Sejatinya pemerintah harus menangani masalah ini dari hulu (dengan) membuat aturan dan sebagainya," kata Indria dalam sebuah diskusi di Hotel Sentral, Jakarta Pusat, Selasa (27/8).

Namun demikian, Indria mengingatkan agar aturan yang dibikin pemerintah tetap mengedepankan hak asasi manusia (HAM). Jika dipagari dengan rambu-rambu yang tepat, ia yakin masyarakat akan cerdas dalam menggunakan media sosial.

"Kalau semua itu berpikir konstruktif terhadap kemajuan bangsa, saya kira konten yang lain (negatif) tidak laku. Sekarang, terus terang saja, orang mencari kebebasan untuk mendapatkan hal yang memuaskan," kata dia.

Senada, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding mengatakan, pemerintah wajib mewaspadai menjamurnya media sosial. Pasalnya, media sosial kerap dimanfaatkan kelompok radikal untuk menyebarkan ide-ide berbahaya.

"Saya katakan revolusi industri 4.0 ini dapat menjadi berkah, namun dapat juga menjadi malapetaka pada akhirnya," ucap mantan Sekjen PKB itu. 

Ia mendorong agar pemerintah menambal celah-celah di media sosial yang potensial disalahgunakan kelompok radikal. "Selain itu, pendidikan literasi juga perlu ditingkatkan. Kemudian serius memberantas isu radikalisme dan semacamnya," kata dia. 

img
Fadli Mubarok
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan