close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pemprov Riau didesak lakukan 5 hal ini untuk mencegah karhutla pada 2023. Dokumentasi Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru
icon caption
Pemprov Riau didesak lakukan 5 hal ini untuk mencegah karhutla pada 2023. Dokumentasi Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru
Nasional
Kamis, 09 Maret 2023 15:44

Cegah karhutla, Pemprov Riau didesak lakukan 5 hal

Riau dilanda karhutla selama berbulan-bulan pada 2015 dan 2019, salah satunya dipengaruhi fenomena El Nino.
swipe

Gerakan Menolak Asap (Gemas) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan beragam aksi untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Salah satunya adalah menata lahan gambut.

Kemudian, sambung Koordinator Gemas, Veri Syardianta, mengaudit kepatuhan korporasi, melakukan pengawasan dan pemantauan, dan menindak para pelanggar yang menyebabkan terjadi karhutla. Kelima, melakukan penyelamatan dan evakuasi masyarakat dari dampak karhutla.

Menurutnya, berbagai upaya tersebut perlu dilakukan pemerintah guna mengantisipasi karhutla seperti tahun-tahun sebelumnya tidak terjadi lagi. "Agar Karhutla 2015 dan 2019 tidak terulang," katanya dalam keterangannya, Kamis (9/3).

Veri melanjutkan, dahsyatnya karhutla di Riau pada 2015 dan 2019 tidak lepas dari terjadinya El Nino kala itu. Fenomena alam serupa berpeluang terulang pada tahun ini.

"Kita harus tetap menolak adanya asap karhutla sepanjang 2023 di Provinsi Riau. Maka dari itu, sebelum terjadi karhutla, kita harus segera kawal dari sekarang," tuturnya.

Saat karhutla Januar-November 2015, rakyat Riau terpaksa menghirup polusi kabut asap dari pembakaran hutan dan lahan gambut. Karhutla terulang pada Juli-September 2019 sehingga indeks standar pencemaran udara (ISPU) menunjukkan kualitas udara di Riau berbahaya hingga berminggu-minggu.

Veri mengingatkan, Gemas akan mengadakan aksi seperti pada awal Maret guna memastikan pemprov serius mencegah terjadinya karhutla. "Akan ada aksi-aksi selanjutnya hingga gubernur mengimplementasikan dan mewujudkan peraturan daerah (perda) Riau bebas asap."

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan