close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pengunjung mencuci tangan saat kenormalan baru diterapkan sebelum memasuki Taman Sari di Kota Yogyakarta, DIY, Jumat (17/7/2020). Twitter/@kominfodiy
icon caption
Pengunjung mencuci tangan saat kenormalan baru diterapkan sebelum memasuki Taman Sari di Kota Yogyakarta, DIY, Jumat (17/7/2020). Twitter/@kominfodiy
Nasional
Sabtu, 09 Januari 2021 14:48

Cegah PPKM berulang, HIPPI ajak masyarakat patuhi prokes

Opsi kekarantinaan kesehatan itu dianggap membuat dunia usaha tertekan dan penuh ketakpastian.
swipe

Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) mengajak masyarakat menyukseskan jalannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Pulau Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021 agar menjadi kebijakan yang terakhir. Jika terus berlanjut, dunia usaha akan semakin tertekan dan penuh ketakpastian.

"Semoga dengan adanya PSBB yang diperluas semakin dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan (prokes) sehingga angka penularan Covid-19 semakin terkendali dan menurun," kata Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/1).

"Sehingga, kebijakan PSBB Jawa-Bali ini cukup sampai dengan tanggal 25 Januari, tidak diperpanjang lagi," sambungnya.

Pemerintah pusat memutuskan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang sebelumnya disebut PSBB, selama dua pekan di beberapa daerah di Jawa-Bali. Langkah tersebut diambil dengan empat pertimbangan.

Sarman juga berharap proses vaksinasi yang sedang disiapkan pemerintah menjadi kunci penyelamat krisis kesehatan masyarakat dan dunia usaha. Karenanya, HIPPI mengajak publik menyukseskan program imunisasi terkait.

"Kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar menyukseskan program vaksin Covid-19 yang akan dimulai dalam waktu dekat. Suksesnya vaksin ini akan mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan keselamatan dan kesehatan kita semua," ujarnya.

Dia mengingatkan, pandemi Covid-19 yang belum terkendali berefek buruk terhadap dunia usaha dan nasib pekerja. Vaksin, baginya, menjadi satu-satunya celah yang dapat menjadi penyelamat dunia usaha dari kebangkrutan dan menyelamatkan jutaan pekerja dari pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan.

"Vaksin Covid-19 menjadi harapan kita satu-satunya untuk dapat menjawab masa depan ekonomi dan nasib jutaan pekerja yang terkena PHK dan yang dirumahkan juga tenaga kerja baru," tandasnya.

img
Nanda Aria Putra
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan